src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Buronan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan Kenyamukan Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

Buronan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan Kenyamukan Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Apr 2022 14:55 251 Anjhu Anggia

Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berhasil menangkap terpidana Herliansyah, Jumat 1 April 2022 malam. Pria berusia 55 tahun dan tercatat sebagai warga Jalan Dayung 2 RT 02, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara ini masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dirinya tak memenuhi panggilan jaksa.

 

Klik disini untuk selengkapnya

LAINNYA
x