src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan BAZNAS Berau. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Berau periode 2025-2030 yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026 di Ruang Rapat Sangalaki.
Menurutnya, momentum ini merupakan hasil serangkaian penilaian yang cukup lama dan objektif. Ia mengucapkan selamat dan sukses kepada pimpinan BAZNAS Berau yang baru saja dilantik. “Tentu saya berharap Bapak/Ibu dapat menjalankan amanah dan tugas yang mulia ini,” ungkapnya.
Dirinya menekankan agar pimpinan BAZNAS Berau dapat memaksimalkan kemampuan, komitmen, kepemimpinan dan amanah yang mulia ini. Mengingat, Tidak semua orang bisa menjadi pengurus BAZNAS. “Sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena sebuah amanah apalagi perhatian kita terhadap orang mustahik,” bebernya.
Sri mengatakan, BAZNAS harus mampu mengemban fungsi sosial masyarakat dalam mendukung pemberdayaan mustahik dan ketahanan sosial masyarakat khususnya di Bumi Batiwakkal. “Dengan tata kelola zakat yang profesional, transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sri memberikan apresiasi terhadap Ketua BAZNAS sebelumnya. Ia meminta agar pengurus sebelumnya dapat memberikan saran, masukan atau kritik terhadap pengurus yang baru dalam menjalankan amanahnya. “Mudah-mudahan pimpinan BAZNAS yang baru dilantik ini menjalankan tugasnya dengan lebih kompeten,” ucapnya
Ketua BAZNAS Berau Muhammad Ghazali mengungkapkan rasa terima kasih terhadap kepercayaan yang diberikan. Melalui program dari BAZNAS nantinya dapat memberikan dampak positif guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Berau.
Dirinya meminta kolaborasi dan dukungan yang baik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sejumlah OPD dan pihak lainnya. “Masih ada ribuan masyarakat miskin yang harus diselesaikan bersama, semoga dengan adanya support bisa memberikan dampak positif dan meringankan tugas pemerintah daerah,” pungkasnya. (Riska)