HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Ribut-ribut terjadi di kalangan pekerja media di Kutai Timur. Sejumlah grup WhatsApp wartawan pada Kamis 25 Februari 2021 ramai menyoal kebijakan pelarangan mendokumentasikan acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang, besok.
Terlebih lagi, pengumuman yang terpasang mengatasnamakan Ahyar Asdin, Kepala Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan, pada dinding pintu kaca tempat pelantikan, Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Alasan pelarangan pengambilan foto secara langsung dalam pelantikan tersebut akhirnya terjawab setelah Asisten Pemkesra Suko Buono menerangkannya dalam rapat panitia pelantikan.
Kata dia, pelaksanaan pelantikan secara daring diwajibkan sejumlah protokol kesehatan ketat. Mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih jadi momok yang menghawatirkan.
“Sesuai dengan arahan Kemendagri dan Pemprov Kaltim, undangan yang berada di Ruang Meranti pun nantinya hanya dibatasi 25 orang. Saya minta tidak ada kerumunan yang tidak diperlukan. Dimohon kerja samanya pihak keamanan dari Polres dibantu dengan Satpol PP Kutim untuk mengawasi orang yang masuk ataupun lalu lalang bisa disterilkan,” ungkapnya.
Teruntuk wartawan atau jurnalis tidak diperkenankan masuk ke area pelantikan, tetapi akan disiapkan tempat khusus untuk dapat menyaksikan siaran live streaming dari kanal Youtube dan aku Facebook Kominfo Kutim.
Bahan dokumentasi video ataupun foto pelantikan bisa diminta melalui satu pintu yakni melalu Bagian Dokumentasi Pimpinan Setkab Kutim maupun Diskominfo Kutim.
“Sudah prosedurnya begitu, karena prosesi pelantikan diawasi langsung oleh Kemendagri dan Satgas Penanganan COVID-19. Saya menaruh harapan ketersediaan tempat khusus yang bisa dilihat langsung insan pers, tidak mengurangi semangat insan pers dalam melaksanakan tugasnya. Memang prosesi saat ini sungguh dilematis di masa pandemi Covid-19 untuk itu agar benar-benar kita mentaati prokes, jangan sampai menyebabkan hal buruk baik bagi pemerintah maupun kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis R.J Warsa