23.4 C
Samarinda
Friday, April 19, 2024

Faperta Unmul Polisikan Tambang Ilegal yang Jamah Kebun Percobaan

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tidak terima kebun percobaannya di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang dirusak pelaku tambang ilegal, Faperta Unmul Samarinda membuat laporan resmi ke Polres Kukar.

Faperta meminta agar pelaku dibalik kegiatan tersebut ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

“Tadi pagi, kami secara institusi Faperta Unmul sudah membuat laporan ke Polres Kukar, ” ungkap salah satu dosen Fakultas Hukum Unmul, Mahendra yang mendampingi pelaporan tersebut, Senin 1 November 2021.

Mahendra memastikan, laporan yang dibuat dan dimasukan ke Polres dilengkapi dengan data dan fakta, tanpa mengada-ngada dan tendensi tertentu.

“Kami mengetahuinya dari Kepala Kebun bernama Pak Sofian, bahwa kebun Faperta dimasuki tambang illegal. Sudah diberi teguran dan surat keberatan, ternyata masih berlanjut terus. Kami tidak terima,” jelasnya.

Mahendra menyebut, laporan yang masuk ke Polres Kukar ditanggapi dan akan ditindaklanjuti oleh Polres Kukar. Polisi berjanji mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari ahli-ahli.

“Kita komitmen akan mengawal kasus ini sampai selesai, dan pelakunya harus diproses hukum,” tegasnya.

Dia sangat menyayangkan, penelitian para dosen dan mahasiswa serta laporan NGO soal tambang ilegal yang sangat marak di Kukar terkesan dibiarkan.

“Kebun milik Unmul saja berani dirusak oleh pelaku tambang ilegal, kondisi ini sudah sangat memprihatinkan, ” keluh Mahendra.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU