23.4 C
Samarinda
Monday, October 7, 2024

Utang Kontraktor yang Sudah Dibayarkan Pemkab Baru Rp 1,6 Miliar

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG-Kontraktor yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang sudah diselesaikan di tahun 2020,
harus bersabar lagi. Pemkab baru mencairkan pembayaran utangnya Rp 1,6 miliar dari Rp 204 miliar yang akan diselesaikan.

“Yang sudah keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)-nya baru Rp 1,6 miliar, ” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, Senin 29 Maret 2021, di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Kukar.

Sukoco merinci, total utang kontraktor yang sudah diaudit dan diverifikasi Itwil Kukar sebesar Rp 204 miliar. Sedangkan yang sudah masuk ke sistem persiapan dan singkronisasi Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar Rp 45,1 miliar.

“Yang masuk sistem SPM ada yang bisa lanjut ke proses SP2D, asal berkasnya lengkap dan diantar ke BPKAD,” ucapnya.

Sukoco memastikan, kunci percepatan pembayaran utang ada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki utang dengan kontraktor.

OPD agar secepatnya mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD). “Semakin lama OPD nagih, maka semakin lama juga SPD- nya keluar,” sebutnya.

Dengan kondisi saat ini, kata dia, pembayaran utang bisa lewat dari bulan Maret 2021, sesuai kesepakatan Pemkab , DPRD Kukar dan kontraktor.

“Bagi kontraktor yang ingin melihat, mana proyeknya yang sudah tahap SPM, silahkan mengecek ke loket BPKAD Kukar, ” pesannya.

Penulis: Andri
Editor: MH Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER