src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Aulia Rahman Basri. (Andri/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebanyak 124 orang pejabat, mulai tingkat pimpinan tinggi pratama, administrator dan fungsional dilantik oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada Jumat 6 Februari 2026. Mereka diberi batas waktu tiga bulan untuk beradaptasi dan lakukan pembenahan internal.
”Akan kita evaluasi tiga bulan ke depan ini, apakah bisa menunjukkan perubahan kinerja ke arah lebih baik,” tegas Bupati Aulia, Jumat 6 Februari 2026.
Aulia menegaskan, pimpinan harus bisa mengetahui urusan kantor secara detail, menilai kinerja bawahan atau staf, biaya perjalanan dinas yang penting, hingga mengetahui biaya kebutuhan listrik dan air.
Mantan Direktur RSUD Dayaku Raja Kota Bangun ini wanti-wanti soal pemborosan anggaran dinas hingga 30 persen. ”Apa yang disampaikan Presiden Prabowo benar, di Indonesia terjadi pemborosan anggaran hingga 30 persen. Itu tidak menutup kemungkinan terjadi di Kukar,” sebutnya.
Pria berkaca mata ini meminta kepada pimpinan OPD terkait kemampuan minimal keuangan dinas yang dipimpinnya agar dapat dijalankan secara efektif dan efisien anggaran. ”Miris saya, ada acara penting yang harus dihadiri Kukar, tapi tidak bisa diikuti oleh OPD terkait dengan alasan tidak punya anggaran,” ucap Aulia dengan sedikit nada kesal.
Kukar memang mengalami defisit anggaran sehingga perlu dibenahi. Aulia bahkan mengakui, Kukar kalah dengan Kota Bontang, daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai. ”Sawit Kukar berlimpah, tapi tidak punya pabrik refinery dan pupuk sawit, yang punya malah Bontang. Kenapa inventasinya di Bontang bukan di Kukar,” ungkapnya.
Sekda Kukar Sunggono mengakui sudah memetakan masalah-masalah agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Salah satunya mencegah kegiatan dilakukan berulang kali. ”Di sub kegiatan ada empat pembiayaan yang sama, seperti makan minum rapat dan perjalanan dinas serta Alat Tulis Kantor (ATK),” rincinya.
Sunggono mencontohkan lagi, ada belanja membangun jalan A, jalan B dan C, secara terpisah. Padahal bisa dianggarkan sekalian. ”Jika dipecah-pecah pembangunan, sudah kita hitung, malah besar pembiayaannya,” jelasnya.(Andri)