src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pengendara Ayla Merah Meninggal Dunia, Korban Laka Rapak Jadi 5 Orang

Pengendara Ayla Merah Meninggal Dunia, Korban Laka Rapak Jadi 5 Orang

2 minutes reading
Thursday, 24 Feb 2022 18:26 162 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Setelah berjuang sekitar 1 bulan, pengendara mobil Ayla berwarna merah yang terlibat laka beruntun di Simpang Muara Rapak Balikpapan, meninggal dunia pada Rabu 23 Februari 2022 dinihari pukul 02.30 WITA.

Pascainsiden kecelakaan yang terjadi pada 21 Januari 2022pagi, Muhammad Yamin mendapat perawatan medis di ruang ICU rumah sakit Kanutjoso Djatiwibowo.

Suasana duka menyelimuti ruang mortuary RSKD. Sang istri, Marwiyah dan anaknya tampak di ruang mortuary. Marwiyah tampak masih menggunakan kursi roda, dan tangan di sebelah kiri tampak masih ada balutan perban.

Dari penuturan salah satu keluarga, Erwin Anwar, kondisi Muhammad Yamin sempat membaik dan sempat berkomunikasi dengan anak dan istrinya melalui vido call aplikasi Whatsapp.

Namun, setelah menjalani amputasi tangan, kondisi kesehatan Yamin terus menurun dalam beberapa hari terakhir, hingga akhirnya tutup usia.

“Kondisinya sempat membaik, tapi setelah tangan dipotong (amputasi,red) kondisi kesehatannya menurun,” ujarnya saat menunggu jenazah untuk diberangkatkan ke bandara.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalimantan TImur, Kombes Pol Sony Irawan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban, dan menjelaskan jika jumlah korban meninggal dunia akibat laka beruntun bertambah menjadi 5 orang.

“Kami turut berduka cita sedalam – dalamnya kepada keluarga korban. Jumlah korban meninggal dunia jadi 5 orang,” paparnya.

Selain itu, pihak Jasa Raharja juga menyerahkan santunan kepada ahli waris Muhammad Yamin, yakni Marwiyah sebesar Rp. 50 juta.

“Kita menyerahkan santunan meninggal dunia kepada istri pak Yamin. Sebelumnya kita juga membantu biaya perawatan pak Yamin sebesar Rp. 20 juta,” ujar Kepala Kanwil Jasa Raharja Kaltim, Eva Yuliasta.
Jenazah M Yamin diberangkatkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat, untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dilantas Polda Kalimantan TImur, Kombes Pol Sony Irawan menjelaskan proses hukum terhadap sopir truk maut berinisial M-A, masih terus berlanjut dan tetap berjalan

Bahkan, dalam waktu dekat, berkas pemeriksaan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan. “Proses hukum masih berlanjut. Dalam waktu dekat, berkas kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Polisi juga telah meminta keterangan dari banyak saksi, termasuk pemilik truk. “Sudah ada 30 saksi yang dimintai keterangan, kami memastikan proses hokum berjalan,” timpalnya. Dalam waktu dekat polisi juga akan segera melakukan gelar perkara terhadap pemilik truk.

Penulis: iwan

LAINNYA