src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi IV DPRD kukar, Baharuddin. (Foto: Andri) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin menyinggung persoalan masih adanya warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tanggungan APBD Kukar.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan, masih ada warga Kukar yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah,” sebut Baharuddin, kepada Headlinekaltim.co.
Baharuddin mengharapkan warga Kukar kurang mampu harus mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung APBD Kukar melalui fasilitas BPJS kesehatan kelas III. Sebab,APBD Kukar sangat besar jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Kami sarankan pemerintah untuk daftarkan warganya ke BPJS kesehatan,” sebutnya.
Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tenggarong, Ika Irawati, Pemkab Kukar sudah berkomitmen untuk mendaftarkan warga kurang mampu ke BPJS kesehatan. Buktinya, Pemkab mendapat UHC Award.
“777.041 jiwa masyarakat Kukar sudah masuk program JKN-KIS dan sebanyak 84.945 jiwa warga kurang mampu ditanggung APBD,” ungkapnya.
Ika mengakui, memang ada peralihan status kepesertaan dari biaya tanggungan APBN menjadi tanggungan APBD. Saat ini masih proses pendataan.”Ada sekitar 6.000 jiwa yang beralih status,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Kepala Cabang BPJS kesehatan Kutim ini mengutarakan ada kepesertaan mandiri dan tanggungan perusahaan yang ternyata macet pembayaran iurannya sehingga status kepesertaannya tidak aktif.
“Yang bersangkutan tidak melapor bahwa kepesertaan sudah tidak aktif lagi. Padahal, bisa melapor ke Dinsos agar didaftarkan menjadi kepesertaan tanggungan APBD,” pungkasnya. (#)
Penulis: Andri