HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Sejak 17 Mei 2022 lalu, pengumuman dan sosialisasi penjaringan bakal calon Rektor Unmul telah dibuka. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan pengembalian formulir kesediaan menjadi bakal calon Rektor dari tanggal 18 Mei 2022 hingga ditutup pada tanggal 31 Mei 2022 lalu.
Dalam proses itu menghasilkan 6 bakal calon Rektor Unmul. Setelah dilanjutkan seleksi administrasi yang dilakukan pada 1 dan 2 Juni 2022, ada 5 dari 6 peserta yang mendaftarkan diri dinyatakan lolos proses administrasi.
5 nama bakal calon Rektor Unmul tersebut ialah:
1. Prof. Dr. Susilo, S.Pd., M.Pd
2. Dr. Irwan Gani, SE., M.Si
3. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si
4. Prof. Dr. Ir. Bohari Yusuf, M.Si
5. Dr. Eng. Idris Mandang, M.Si
Kelima peserta bakal calon Rektor Unmul tersebut akan melanjutkan tahapan penyampaian visi dan misi yang akan digelar pekan depan di hadapan 86 anggota senat, pada Selasa 28 Juni 2022.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) Ikzan Nopardi, menyampaikan walaupun mahasiswa tidak memiliki hak suara,tetap memiliki peranan penting.
“Sebagai konstituen dengan jumlah yang besar di Universitas, mahasiswa merupakan subjek dan objek utama dalam setiap keputusan atau kebijakan, terlebih memilih pemimpin universitas,” katanya kepada Headlinekaltim.co, pada Selasa 21 Juni 2022.
Maka, Presiden BEM KM Unmul ini menjelaskan bahwa mereka memiliki 5 tuntutan serta harapan kepada bakal calon Rektor Unmul.
Pertama, melibatkan mahasiswa dalam setiap kebijakan yang diambil. Kedua, Implementasi Permendikbud No.30 Tahun 2021 di Unmul.
“Kenapa ini menjadi penting, karena mahasiswa tidak ingin dijadikan objek dari kebijakan saja, tapi juga punya peran penting untuk memastikan produk kebijakan yang dibuat berdampak positif terhadap mahasiswa sebagai konstituen terbanyak. Di satu sisi, melihat banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Unmul. Maka penting bagi sebuah institusi pendidikan memberikan ruang aman bagi mahasiswa,” bebernya.
Ketiga, peningkatan kualitas sarana dan prasarana di Unmul. Keempat, Terbentuknya Layanan Kesehatan Mental di Unmul.
“Kenyamanan mahasiswa harus jadi prioritas dalam setiap pembangunan yang ada di kampus. Misi besar yang kami harapkan untuk calon rektor yaitu memelihara kesehatan mental civitas akademika (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif),” ujarnya.
Kelima, kebijakan keringanan uang kuliah tunggal yang berkeadilan. “Pembayaran UKT setiap semester menjadi momok yang paling ditakutkan oleh mahasiswa. Alasan ini bukan tanpa sebab, meskipun sudah ada peraturan rektor mengenai keringanan UKT, namun hal tersebut tidak menjawab permasalahan mahasiswa secara keseluruhan,” tandasnya.
Penulis: Erick