src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> KBRI Tokyo-BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama Tingkatkan Perlindungan PMI

KBRI Tokyo-BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama Tingkatkan Perlindungan PMI

1 minutes reading
Thursday, 29 Jan 2026 16:11 100 Anjhu Anggia

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Jepang, khususnya pekerja migran. Saat ini, tercatat sekitar 180 ribu pekerja migran Indonesia berada di Jepang, terdiri atas pemagang dan pekerja specified skilled worker (SSW).

Dilansir dari rri.co.id, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo, Dara Yusilawati, menyebut pemagang merupakan kelompok yang cukup rentan mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, ia mendorong para pemagang untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengatakan perlindungan diberikan sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta Jaminan Hari Tua, dengan iuran sekitar Rp332.500 untuk masa kerja 24 bulan.

Kerja sama ini disambut positif oleh Ikatan Pemagang dan Tokutei Gino Indonesia di Jepang (IPTIJ). Ketua IPTIJ, Fahrul Sabbikhis, menilai pemagang dan pekerja SSW Indonesia sangat rentan terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja, terutama bagi mereka yang baru datang ke Jepang.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x