src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mempersiapkan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa Kalimantan Timur mulai tahun 2026.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program pendidikan gratis bernama Gratispol, yang dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, suku, maupun agama.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menjelaskan bahwa dalam APBD murni 2025 telah dialokasikan dana awal sebesar Rp750 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Tambahan anggaran juga direncanakan dalam perubahan APBD 2025 guna menguatkan komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan.
“Pemerintah provinsi terus memperluas jangkauan program ini. Penambahan anggaran akan kami upayakan agar manfaatnya bisa dirasakan secara menyeluruh oleh mahasiswa di seluruh Kaltim,”ujar Seno Aji.
Ia menegaskan bahwa Gratispol bukanlah program yang lahir dari kepentingan politik sesaat, melainkan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak pendidikan bagi warganya.
Diluncurkan secara resmi pada 21 April 2025, Gratispol telah mulai diimplementasikan secara bertahap. Selain pembebasan UKT, Pemprov Kaltim juga telah menyalurkan berbagai bentuk insentif, termasuk penghargaan berupa perjalanan ibadah umrah, wisata religi lintas agama, serta dukungan bagi tenaga pendidik melalui subprogram Jospol.
Rencana pembebasan UKT akan mulai diberlakukan pada Januari 2026 bagi mahasiswa semester dua hingga delapan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah inspiratif bagi daerah lain dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas pembangunan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir dengan solusi konkret. Ini bukan sekadar retorika, tetapi langkah nyata yang telah kami rancang dengan matang,”tegasnya.
Program pendidikan Gratispol mencakup seluruh jenjang, dari tingkat SMA/SMK/MA hingga pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, termasuk jenjang S1, S2, dan S3.
Kebijakan ini ditujukan bagi warga yang memiliki KTP Kalimantan Timur dan telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut setidaknya selama tiga tahun.
Wagub Seno menambahkan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, hingga media massa.
“Lebih dari sekadar bantuan, kami ingin Gratispol menjadi pemicu semangat kolektif dalam mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera. Ini adalah bagian dari upaya membangun Generasi Emas Kalimantan Timur menuju masa depan yang inklusif,”pungkasnya.(msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya