28.7 C
Samarinda
Sunday, September 15, 2024

Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati Rancangan KUA-PPAS

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto, mengungkapkan bahwa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD murni 2025 dan APBD Perubahan 2024 direncanakan pada 22 Agustus 2024. Ini melibatkan pembahasan raperda melalui pandangan umum fraksi, pendapat fraksi, dan pandangan akhir pemerintah di rapat paripurna.

Hal ini diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Samarinda tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tidak dilakukan dengan sistem kebut semalam. Sebagai Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), ia mengikuti pembahasan secara intens melalui berbagai pertemuan.

“Target awal Silpa sebesar Rp1,5 triliun telah disesuaikan menjadi Rp585,6 miliar berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Penyesuaian ini mencakup penghematan dari proyek-proyek yang dilaksanakan lebih murah dari anggaran,” ungkap Agus Tri.

Adapun proyeksi pendapatan daerah menunjukkan hasil yang positif. Sebagaimana diketahui sebelumnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni 2024 sebesar Rp771 miliar, meningkat menjadi Rp842,5 miliar di APBD perubahan. Sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan naik dari Rp 3,4 triliun menjadi Rp 4,1 triliun dan pendapatan daerah lain yang sah tetap sebesar Rp60 miliar.

Wali Kota Samarinda Andi Harun membeberkan bahwa pembiayaan daerah dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp585 miliar juga mendukung alokasi belanja daerah.

“Misalnya kita membuat gorong-gorong Rp1 juta, tapi ditawar saat dilelang jadi Rp800 ribu, maka Rp200 ribu jadi Silpa. Tetap harus dicatat dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam penyusunan APBD kali ini, biaya belanja dan pendapatan harus seimbang mengingat dari rancangan KUA-PPAS tersebut, APBD perubahan 2024 telah mencatat belanja daerah sebesar Rp5,6 triliun dengan pendapatan daerah sebesar Rp5 triliun.

“APBD ini menerapkan sistem anggaran berimbang, bukan sistem anggaran defisit. Oleh karena itu pasti belanjanya direncanakan atau disusun juga sama,” lanjutnya. (Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER