src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Wagub Janjikan Tuntutan Cabut UU Cipta Kerja Sampai ke Jakarta

Wagub Janjikan Tuntutan Cabut UU Cipta Kerja Sampai ke Jakarta

2 minutes reading
Wednesday, 21 Oct 2020 19:49 56 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ratusan mahasiswa yang tergabung Aliansi Kaltim Melawan kembali berunjuk rasa menuntut pencabutan UU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Kaltim Jl Gadjah Mada, Rabu 21 Oktober 2020.

Para perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Hadi menjanjikan pemerintah provinsi akan memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Koordinator unjuk rasa, Akbar mengatakan, pencabutan UU Cipta Kerja diharapkan bisa dilaksanakan ketika desakan dilakukan para mahasiswa di Jakarta. “Kami di daerah, mendukung aksi mahasiswa di Jakarta agar goal-nya UU Cipta Kerja dicabut,” kata Akbar.

Alasan UU Cipta Kerja harus dicabut, kata mahasiswa, dikarenakan berisi ketentuan upah didasarkan per satuan waktu yang membuka ruang adanya upah per jam. Otomatis upah minimum dihilangkan.

UU Cipta Kerja mesti dicabut, kata mahasiswa, karena akan menghilangkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten Kota (UMSK).

Selain itu, di dalam UU Cipta Kerja menghapus sanksi pidana bagi pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum, dan tidak ada denda bagi pengusaha yang terlambat membayar upah.

Usai dilakukan pertemuan mahasiswa dengan Wagub, para peserta unjuk rasa membubarkan diri. Selama aksi mahasiswa berlangsung, kepolisian melakukan penjagaan ketat di kantor Gubernur.

Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan apresiasi aksi unjuk rasa mahasiswa yang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Penyampaian pendapat oleh mahasiswa diperlukan di alam demokrasi.

“Ndak apa-apa. Demo itu bagus saja. Kalau saya sih ndak masalah, saya menghormati dengan baik apa yang mereka sampaikan. Itu aspirasi yang baik bagi rakyat,” kata Isran.

Penulis: Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA