HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Operasi Zebra Mahakam Tahun 2020 akan digelar selama 14 hari ke depan, mulai hari ini, Senin 26 Oktober dan berakhir pada 8 November 2020 mendatang.
Sasaran operasi ini mulai dari pengendara tak gunakan helm bagi roda dua, pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, melawan arus hingga tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi mobil maupun penumpang.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil mengatakan, pihaknya akan mengedepankan sasaran pendisiplinan mengingat penyebaran wabah COVID-19 yang cukup tinggi di Kota Samarinda.
“Pada operasi saat ini kami akan kedepankan preventif dan preemtif, berupa sosialisasi dan pencegahan,” katanya, Senin 26 Oktober 2020.
Upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Samarinda yaitu tetap akan menindak pengguna kendaraan baik roda empat dan roda dua yang diketahui melakukan pelanggaran berupa sanksi tilang.
Tujuh pelanggaran yang disasar ialah tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan alat komunikasi saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), belum cukup umur berkendara dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” katanya.
Kendati melakukan sanksi tegas, Ramadhanil tetap menegaskan jajarannya tetap mengedepankan tindakan preemtif 40 persen dan kegiatan preventif 40 persen. Sedangkan untuk sanksi tilang hanya 20 persen saja.
“Kami akan lebih utamakan operasi secara hunting, kalau stasionernya masih melihat kondisi, begitu juga untuk bagi masker saat sosialisasi nanti bisa saja kita bergabung dengan operasi yustisi,” ungkapnya.
Pengaturan lalu lintas jalan juga akan dilakukan di sejumlah tempat wisata dan keramaian selama libur panjang berlangsung. Para pengendara diminta tetap mengikuti protokol kesehatan dan memperhatikan kelengkapan berkendara.
“Pada libur panjang ini kami sudah siapkan satuan personel yang akan lakukan pengamanan baik di jalan, maupun di tempat keramaian,” kata dia lagi.
Ramadhanil berpesan agar masyarakat tetap patuh pada setiap aturan lalu lintas maupun protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Saya harap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan meskipun saat berkendara, termasuk memperhatikan kelengkapan kendaraannya,” imbuhnya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim