HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Berdasarkan data E-Infoduk DKP3A provinsi Kaltim tahun 2021, jumlah angkatan kerja mencapai 1.949.000 orang. Namun dari jumlah tersebut terjadi ketimpangan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), antara laki-laki dan perempuan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKP3A Kaltim Junainah merincikan, TPAK laki-laki di Kaltim mencapai 87,64 persen, sementara TPAK perempuan hanya 12,36 persen.
“Para pekerja perempuan ini menempati pekerjaan di berbagai sektor, termasuk sektor luar negeri atau yang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI),” terangnya saat menjadi narasumber di kegiatan Advokasi Pembentukan Bina Keluarga, yang berlangsung di Hotel Mercure, Kamis 7 Juli 2022.
Dijelaskannya, PMI sendiri memiliki kontribusi besar bagi Indonesia. Yaitu melalui jasa layanan pengiriman uang yang dilakukan pengirim dari Indonesia ke penerima luar negeri. Begitupula yang dilakukan sebaliknya.
Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sumbangsih PMO terhadap devisa terbilang cukup besar. Yaitu Rp 100 miliar pada tahun 2021.
Sementara, berdasarkan data BP2MI bulan Mei 2022, terdapat 5.168 orang PMI laki-laki dan 7.436 orang PMI perempuan dan PMI provinsi Kaltim sebanyak 20 orang.
“Data ini menunjukkan bahwa mayoritas PMI adalah perempuan,” katanya.
Terkait persoalan PMI sendiri banyak ragamnya. Junainah menyebut beberapa diantaranya, yakni gaji yang tidak dibayar, PMI gagal berangkat, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, sakit hingga perdagangan orang.l
Dikatakannya, kerentanan yang dialami tidak hanya terjadi di tempat kerja, namun juga dialami oleh keluarga yang ditinggal. Maksudnya adalah, terkait pengasuhan anak dan kondisi rumah tangga.
“Diharapkan dengan melibatkan pemerintah desa/kampung dapat membangun pengasuhan di tingkat desa. Termasuk kerjasama seluruh stekholder untuk mengatasi masalah pekerja migran,” pungkasnya. (Ngh/Adv/Kominfo)