src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Tiga warga Filipina menjalani isolasi di rumah sakit. (foto: Sofi/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Tiga warga negara asing (WNA) asal Pulau Tawi-Tawi, Filipina ditemukan oleh nelayan di perairan Maratua, Kabupaten Berau, Kaltim Jumat, 23 November 2020, setelah terombang ambing di laut lepas.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, WNA tersebut hendak berbelanja sembako untuk kebutuhan sehari-hari. Dikatakannya, kapal para nelayan terjebak badai, akhirnya masuk ke perairan Berau. Masyarakat yang melihat langsung mengevakuasinya. “Jadi, mereka dibawa itu untuk diserahkan ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Sebelum dilimpahkan ke Dinas Sosial, para manusia perahu itu melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT). Dari tiga WNA, 2 di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Satunya lagi non-reaktif. Adapun identitas WNA itu adalah Jubaidi (50), Latifah (47) dan Nurhaidi (27). “Yang terkonfirmasi itu Pak Jubaidi dan Ibu Latifah,” ungkapnya.
Adapun Nurhaidi dilakukan tes ulang karena menunjukkan gejala berupa batuk berdahak. Hasilnya pun reaktif. Setelah diketahui reaktif, yang bersangkutan pun langsung dijadwalkan tes usap atau swab test. “Ketiga orang itu terkonfirmasi positif COVID-19 ,” katanya.
Walaupun berwarga negara Filipina, Iswahyudi mengatakan, pengobatan pasien terkonfirmasi akan tetap ditanggung negara. “Kami melihatnya atas dasar kemanusiaan. Tidak mungkin dengan kondisi seperti itu mereka disuruh pulang ke negaranya,” tuturnya.
Lanjut dia, Dinkes akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb soal kepulangan WNA tersebut setelah dinyatakan sembuh. “Kita lihat saja nantinya seperti apa. Karena ada instansi yang lebih berwenang atas kejadian itu,” tandasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Muhammad Setiawan mengatakan, setelah 3 WNA tersebut sembuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Filipina di Manado, Sulawesi Utara, agar dapat menerbitkan surat jalan untuk WNA tersebut.
“Nanti mereka akan dideportasi dari Indonesia, tentu dengan pengawasan Konsulat Jenderal Republik Filipina. Apakah nantinya akan dipulangkan lewat jalur udara atau dari jalur laut,” tandasnya.
Saat ini, ketiga WNA itu menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim