src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki saat meninjau lokasi proyek istana negara di IKN. (Teguh) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM –Proyek pembangunan untuk Istana Negara di Ibu Kota negara (IKN) baru yang direncanakan di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu undang-undang dan perintah dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada awak media usai meninjau proyek Bendungan Semoi Sepaku dan titik nol IKN baru bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Desain memang sudah disetujui Bapak Presiden, tapi pembangunannya masih menunggu perintah Bapak Presiden dan undang-undangnya,” ungkapnya saat menemui awak media, Kamis 6 Desember 2021.
Saat disinggung soal pembangunan di daerah penyangga IKN, Basuki memastikan jika hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena menurutnya hal itu juga akan menyesuaikan dengan pembangunan inti IKN. “Ya pasti, namanya juga penyangga. Merauke saja kita perhatikan,” pungkasnya.
Terkait kunjungan hari ini, Basuki mengatakan pihaknya hanya meninjau proyek bendungan Semoi Sepaku dan menunjukan titik nol IKN kepada Mentei Keuangan Sri Mulyani. Ini terkait letak dan perencanaan pembangunan.
Penulis: Teguh
editor: MH Amal