src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Husni Fahruddin : Ada Mekanisme yang Harus Dipenuhi

Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Husni Fahruddin : Ada Mekanisme yang Harus Dipenuhi

3 minutes reading
Sunday, 20 Jun 2021 06:11 604 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin mengaku tidak mengetahui soal surat berkop DPP Partai Golkar yang berisi pergantian antar waktu (PAW) dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim masa sisa periode 2019-2024.

Surat DPP Golkar tersebut tersebar di pesan WhatsApp sejak Sabtu siang belum diterimanya. Dia mengaku, justru mendapatkan informasi terkait surat itu dari wartawan yang banyak menghubungi sejak siang tadi.

“DPD Partai Golkar Kaltim belum menerima surat tersebut dari DPP secara resmi. Kita ini banyak ditanya teman-teman jurnalis saja. Ini infonya malah dari teman-teman wartawan ya,” ucapnya pada headlinekaltim.co.

Namun begitu, untuk menjelaskan kebenaran informasi surat yang beredar tersebut, DPD Partai Golkar Kaltim akan melakukan jumpa pers pada Senin mendatang.

“Nanti kita sampaikan secara jelas kepada teman-teman pers. Karena posisi Ketua DPRD itu kan juga Ketua DPRD masyarakat Kaltim, tidak boleh juga ditutup-tutupi. Nanti kalau sudah dapat secara resmi, maka kita akan lakukan kongres pers terkait hal tersebut,” terangnya.

Yang pasti kata Husni Fahruddin, sebagai seorang kader partai yang baik, harus tunduk dan patuh pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga kata dia, jika surat itu memang benar, maka ada mekanisme yang harus terpenuhi.

“Memang partai Golkar itu partai kader. Jadi sebenarnya kalaupun itu benar nanti diganti atau tidak, ya tetap saja menjalankan tugas seperti apa adanya. Karena secara internal, kita kuat untuk persoalan-persoalan itu,” ujarnya.

“Dan supaya tidak ada celah-celah yang membawa presiden buruk ke depan, mekanisme-mekanisme pekerjaan kami itu ada mekanisme yang harus terpenuhi, baik di peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan tata tertib di DPRD Kaltim bahkan di partai Golkar,” sambung Husni Fahruddin.

Saat kembali ditanyakan terkait mengapa surat tersebut bisa beredar dan tanggapan DPD Partai Golkar Kaltim atas surat tersebut, dirinya enggan berkomentar.

“Saya tidak bisa berbicara terlalu detail terhadap surat itu, nanti setelah saya terima, maka secara gamblang akan menjelaskan pada teman-teman pers. Intinya kami belum ada menerima surat itu. Mungkin besok atau Senin lah sudah ada itu,” katanya.

Ditanyakan mengenai adanya bisik-bisik terkait PAW tersebut, Husni Fahruddin mengaku tak dapat membicarakan masalah itu sebelum dirinya menerima surat tersebut secara resmi dari DPP Partai Golkar.

“Saya sebagai Sekretaris belum bisa buka suara, karena belum ada suratnya, nanti kalau sudah ada suratnya kita akan bicarakan di internal kita. Karena bagaimanapun anggota fraksi Golkar Kaltim harus mengetahui dan menindaklanjuti kalau itu benar di DPRD Kaltim. Makanya saya tidak bisa menginstruksikan kepada fraksi Golkar Kaltim, karena saya tidak terima suratnya,” bebernya.

Pun saat disinggung penyebab sampai keluarnya surat PAW tersebut karena Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam keadaan sakit, lagi-lagi Husni Fahruddin enggan menanggapi.

“Kalau ada suratnya, baru saya bisa bicara. Saya tidak tahu juga,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan yang dikonfirmasi headlinekaltim.co pun enggan berkomentar banyak. Ia hanya meminta untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak yang menyebarkan surat itu.

“Saya tidak tahu surat apa itu. Tanyakan saja ke sumbernya,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x