src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Besok, Komisi III DPRD Samarinda Panggil OPD Terkait Banjir Bandang di Suryanata

Besok, Komisi III DPRD Samarinda Panggil OPD Terkait Banjir Bandang di Suryanata

2 minutes reading
Tuesday, 19 Jan 2021 14:02 189 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA -Komisi III DPRD Kota Samarinda memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas PUPR, DLH, Pertanahan, serta Dishub untuk menghadiri rapat dengar pendapat, pada hari Rabu 20 Januari 2021, besok.

Ini tindak lanjut seusai melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di area pergudangan yang diduga sebagai penyebab banjir bandang di Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, pada Jumat 15 Januari 2021.

“Iya, Rabu kita akan panggil seluruh OPD terkait untuk mendapatkan kesimpulan dan rekomendasi dari kami, serta izin prinsip tersebut,” ungkap ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin 19 Januari 2021.

Ia juga menjelaskan selain dari izin prinsip, pihaknya juga akan melihat izin pembangunan dari sisi pemukiman yang terkena dampak.

“Kita melihat bukan dari sisi pergudangan saja ya, kita juga harus liat dari pemukiman, kenapa ada izin pembangunan di pemukiman tersebut, padahal kawasan tersebut rawan longsor,” jelasnya.

Disinggung mengenai pemasangan police line, pihaknya meminta pihak terkait memasangnya  di kawasan itu sampai izin prinsip dilengkapi.

“Kami sudah minta kepada pihak terkait agar bisa dipasang police line di kawasan tersebut sampai izin prinsip itu lengkap, dan jika izin prinsip itu belum lengkap kami akan nonaktifkan sementara kegiatan di kawasan tersebut”, pungkasnya.

Penulisi: Riski

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x