src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Tangkapan layar video kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan Loa Buah. Kondisi jalan tersebut kini rusak parah. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sejak beberapa hari belakangan ini, masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan Loa Buah, Kelurahan Sungai Kunjang, Kota Samarinda menyampaikan protes melalui media sosial terkait jalan rusak di wilayah tersebut.
Jalan rusak parah. Lubang menganga di sekujur badan jalan. Belum lagi debu beterbangan jika musim panas dan berubah kubangan saat musim hujan. Kendaraan yang melintas bukan hanya kendaraan roda empat.
Sejumlah mobil truk bermuatan berat ikut menikmati jalan rusak tersebut. Kondisi inilah yang memunculkan kekhawatiran warga dan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut, lantaran membahayakan nyawa pengguna.
Tidak hanya melakukan aksi protes melalui media sosial, warga sekitar bahkan memasang spanduk besar berisikan permohonan perhatian dari Gubernur Kaltim dan OPD terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.
Terkait hal itu, Headlinekaltim.co mencoba mengkonfirmasi penanganan jalan Loa Buah kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim dan DPRD Kota Samarinda. Yang terjadi justru, saling lempar kewenangan.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, jika menurut SK yang dikeluarkan oleh Wali Kota Samarinda pada tahun 2017, maka status kewenangan jalan tersebut masuk pada kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kalau status, kita sesuai SK Wali Kota tahun 2017 itu status jalan kota,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini, Senin 20 Juni 2022 petang.
Mengenai kerusakan jalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim, kata dia, sempat menurunkan alat berat dan material. Tetapi, lagi-lagi dirinya menyebut bahwa jalan tersebut di bawah kewenangan dan tanggung jawab Pemkot Samarinda.
Dia menyebut, Pemkot Samarinda sendiri telah mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp 5 miliar.
“Provinsi sempat menurunkan alat dan material batu. Kalau secara kewenangan dan tanggungjawab itu kota dan kota sudah mengalokasikan tahun ini, kalau tidak salah Rp 5 miliar,” ujarnya.
Dihubungi media ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya menegaskan bahwa jalan Loa Buah tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Tidak usah jauh-jauh, Jalan Jakarta saja milik provinsi. Kok tiba-tiba itu dilemparkan ke kita (Pemkot Samarinda, Red),” ujarnya, dihubungi melalui sambungan telepon.
“Kenapa ditingkatkan provinsi, karena ada Jembatan Mahulu. Kita sudah protes dari zaman dulu, termasuk pemerintah kota. Karena kalau ini ditutup, bagaimana roda perekonomian akan jalan. Masalahnya, di Jalan Loa Buah siapa yang tanggungjawab? Ya, kami minta pemerintah provinsi karena dia belum tembuskan di jalan Ring Road karena yang bangun jembatan bukan kami, tapi provinsi,” sambungnya.
Politisi dari partai PDIP ini menyebut, pembangunan Jembatan Mahulu oleh Pemprov Kaltim tidak dibarengi dengan penyiapan jalan utama yang memadai. Padahal kendaraan berat bermuatan kontainer ikut melintas di jembatan tersebut untuk menuju ke wilayah pergudangan.
Jika sesuai konsepnya, akses jalan harusnya melintas di jalan lingkar alias ring road. Namun, yang terjadi justru kendaraan berat melintas di jalan umum yang bukan pada tempatnya yakni di kawasan Loa Buah. Dengan tonase yang tidak sebanding dengan kelas jalan yang ada, sudah bisa dipastikan kerusakan jalan akan terjadi.
“Status jalan yang ini apakah itu jalan perusahaan, kita belum tahu. Makanya kita minta tempo hari waktu Gubernur Pak Awang, saya sudah berikan masukan, jangan pakai jalan yang ini, tapi setelah dibangun Mahkota 2, jalan terusan tidak dilanjutkan. Mestinya, Jembatan Mahkota tembusannya di ring road karena kalau jalan di situ di luar daripada ketentuan. Masalah lain, jalan di Loa Buah ini standar kualitas jalan memang harus diterapkan di situ. Kalau yang sekarang dilewati alat berat, pasti tidak lama akan rusak. Makanya saya bilang pada pemerintah, sebaiknya truk besar jangan lewat di situ. Ya, itu tanggungjawab provinsi,” ujarnya.
Menurut Angkasa Jaya, sebenarnya pemerintah kota sendiri sudah beberapa kali melakukan perbaikan jalan. Namun, hanya hitungan Minggu, jalan sudah rusak karena dilintasi oleh kendaraan berat.
“Jadi bukannya tidak diperhatikan. Beberapa tahun sudah disemenisasi, mungkin belum sampai 5 tahun sudah rusak. Karena yang lewat kendaraan tonase lebih besar,” katanya.
Oleh karena itu, dia menilai wajar jika masyarakat melakukan protes pada pemerintah.
“Saya kira wajar masyarakat menuntut, karena sebenarnya yang paling menikmati jalan itu adalah kendaraan berat, bukan masyarakat Loa Bakung. Tapi masyarakat kena dampaknya,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal