src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur telah mengumumkan kuota haji reguler untuk daerah itu pada tahun 2025 sebanyak 2.586 orang. Saat ini, proses pelunasan dan pengumpulan dokumen, termasuk paspor, tengah berlangsung.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis Hasan, di Samarinda, Senin, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran pemberangkatan jamaah calon haji. Proses pelunasan dan penyerahan paspor dilakukan melalui masing-masing kabupaten dan kota.
Menurut Mohlis, keberangkatan calon haji Kaltim dijadwalkan akan dimulai pada Mei 2025.
Mohlis mengimbau jamaah calon haji untuk memanfaatkan waktu yang tersisa guna mempersiapkan diri secara maksimal.
“Tinggal menunggu tahapan istithaah. Setelah tahapan terpenuhi, baru calon haji disuruh melunasi,” ujarnya.
Tahap pertama pelunasan dimulai pada 14 Februari hingga 14 Maret. Tahap kedua akan dibuka kembali untuk jamaah cadangan.
Proses pelunasan dilakukan setiap hari kerja hingga pukul 15.00 WITA. Setiap harinya, Kemenag Kaltim menerima laporan dari bank terkait jumlah jamaah yang sudah melunasi dan yang belum.
Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 H telah diterbitkan.
Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler untuk wilayah embarkasi Balikpapan ditetapkan sebesar Rp 57.235.421 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
Dengan terbitnya keputusan ini, jamaah calon haji yang dijadwalkan berangkat pada 2025 dapat segera melakukan pelunasan biaya haji.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim