src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sri Puji Astuti (foto: Riski/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua komisi 4 DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta agar Dinas Pendidikan bisa mengembangkan sistem pembelajaran dengan membekali para guru-guru bagaimana cara perlindungan anak dan perempuan sesuai dengan aturan undang-undang.
“Sangat penting untuk guru-guru dibekali dengan pelajaran tentang ramah anak, bagaimana cara pola pendidikannya, lalu apa saja hukumnya jika melakukan kekerasan kepada anak-anak. Itu semua harus diketahui para guru,” ungkap Sri Puji Astuti usai dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jum’at 18 Juni 2021.
Wanita yang kerap di sapa Puji tersebut, menilai masih banyak para tenaga pendidik atau guru yang masih belum paham tentang perlindungan anak.
Namun jika diberikan edukasi, para tenaga pendidik bisa menerapkan dan mendidik siswa-siswa agar tidak melakukan kekerasan.
“Makanya Bimbingan teknis (Bimtek) harus harus diadakan. Selain bimtek tingkat RT harus digerakkan, bahkan ibu-ibu PKK haru bergerak juga,” jelasnya.
Politisi dari fraksi Demokrat tersebut, berharap agar bimtek ini bisa diselenggarakan oleh dinas pendidikan dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak. Karena kekerasan terhadap anak sangat privasi dan merupakan hal yang sangat sensitif.
“Jangan takut, kalau mengalami kekerasan langsung laporkan jikan menemukan kekerasan terhadap anak – anak, biar langsung diurus kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Diketahui bersama, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda, tertinggi di Kalimantan Timur. Bahkan dalam update yang dirilis oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKP3A) provinsi Kaltim bulan Mei tahun 2021,sebanyak 61 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda.
Dari 61 kasus tersebut, 38 kasus kekerasan dialami perempuan dewasa, dan 15 kasus dialami oleh anak-anak.
(adv)
Penulis: Riski