src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Ini Pesan Presiden RI Joko Widodo

Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Ini Pesan Presiden RI Joko Widodo

2 minutes reading
Monday, 29 Nov 2021 21:49 74 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Presiden RI Jokowi secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Istana Negara, Senin 29 November 2021.

Acara tersebut dilaksanakan secara langsung maupun virtual, diikuti oleh seluruh Pimpinan Kementrian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.

Dari Kaltim sendiri, Gubernur Kaltim didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim mengikuti acara tersebut dari ruang Ruhui Rahayu lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim.

Presiden Jokowi pada sebutannya mengingatkan kepada seluruh kalangan masyarakat Indonesia untuk tetap waspada terhadap ancaman virus COVID-19 yang terus bermutasi, hingga muncul varian baru. Terlebih kata dia, di beberapa negara saat ini telah terdeteksi adanya virus varian baru tersebut.

“Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan. Serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan,” ucapnya.

Dikatakan Jokowi, menghadapi ketidakpastian tahun 2022, Indonesia harus merancang APBN tahun 2022 yang responsif, antisipasif dan juga fleksibel. Sehingga dapat termotivasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

“APBN tahun 2022 memiliki peran sentra di tahun 2022. Kita harus menunjukkan kemampuan kita untuk menghadapi program iklim. Terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus menunjukkan aksi nyata. Selain itu APBN juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural,” kata Presiden.

Orang nomor satu di Indonesia ini menyebutkan ada 6 kebijakan utama yang menjadi prioritas, yakni melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. Ketiga, peningkatan SDM yang unggul.

“Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan disentralisasi psikal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran agar belanja lebih efisien,” tutupnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, untuk dana desa yang diperoleh Kaltim, nilainya masih sama dengan dana desa di tahun-tahun sebelumnya.

“Dana desa kita masih mirip seperti tahun lalu. Nanti dibahas di DPRD, baru kita umumkan,” katanya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA