src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 64 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Dominan Berlatar Penyelenggara Pemilu

64 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Dominan Berlatar Penyelenggara Pemilu

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Jul 2022 19:05 376 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebelumnya, Timsel menerima berkas 82 pendaftar. Sebanyak 74 mengantar langsung berkas, 6 orang menggunakan jasa pengiriman, 2 pelamar via email.

Dari 82 pendaftar tersebut, sebanyak 64 pelamar dinyatakan lolos administrasi alias Memenuhi Syarat. Ada 16 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan dua orang mengundurkan diri.

Ketua Timsel Bawaslu Kaltim Johan’s Kadir Patra mengungkapkan, 16 pelamar yang dinyatakan TMS itu disebabkan tiga faktor yakni usia yang belum memenuhi syarat 35 tahun, pendidikan belum strata 1, “Dan berkas tidak lengkap 8 orang,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Rabu 13 Juli 2022.

Dia juga mengungkapkan, sebaran profesi dari 64 calon anggota Bawaslu itu cukup beragam. Namun, tetap didominasi penyelenggara Pemilu. Dari unsur Bawaslu ada 24 orang dan KPU 8 orang. Sisanya dosen, swasta, PNS dan lainnya. Dari unsur jurnalis hanya 1 orang.

Selanjutnya, terang Johan’s, ke-64 nama-nama tersebut bakal mengikuti tahapan seleksi lanjutan yakni Computer Assisted Test (CAT) alias tes tertulis pada 18 Juli 2022 mendatang. Lokasi tes CAT di UPT BKN Kota Balikpapan Jl Marsma Wahyudi No.40 Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Sementara, pelaksanaan tes psikologi pada 20 Juli 2022. Tes ini akan dilaksanakan oleh Mabes Polri. “Untuk lokasi pelaksanaannya, kami masih menunggu informasi selanjutnya dan akan diumumkan kemudian,” tukas Johan’s lagi.

Dia menerangkan, hasil akumulasi dari CAT dan tes psikologi akan menyaring 4 kali dari kebutuhan anggota Bawaslu Kaltim alias 12 orang. Sebab, ada 3 anggota Bawaslu Kaltim saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2022 mendatang.

Dua lainnya, masih memiliki masa bakti hingga tahun 2023. Diketahui, Bawaslu memiliki 5 orang komisioner dengan 5 tahun masa jabatan.

“Sebetulnya sudah ada usulan untuk melakukan seleksi 5 calon sekaligus untuk  calon anggota Bawaslu Kaltim. Namun, yang disetujui hanya untuk 3 orang ini,” tambah anggota Timsel Bawaslu Kaltim Herdiansyah Hamzah.

Setelah 12 nama tersaring, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara dan kesehatan. Tahapan ini akan menghasilkan 6 nama calon anggota Bawaslu Kaltim yang akan diserahkan ke Bawaslu RI untuk penetapan 3 calon terpilih.

“Selama proses dan tahapan seleksi, Timsel Bawaslu Kaltim membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap rekam jejak para calon. Identitas pelapor dirahasiakan,” tegas Johan’s.

Penulis: Erick

Editor: MH Amal

LAINNYA
x