src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> BPOM Samarinda Temukan 7 Jenis Produk Pangan Tak Layak

BPOM Samarinda Temukan 7 Jenis Produk Pangan Tak Layak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Des 2021 10:49 535 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, menyambut Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan.

“Ini sebagai bentuk pengawalan khusus BPOM sebagai pelengkap pengawasan rutin, untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi peningkatan, peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) menjelang Nataru,” ujarnya saat menggelar konfrensi pers, Jumat 24 Desember 2021.

Intensifikasi pengawasan pangan olahan tersebut, lanjut dia, dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan POM. Sedang target pelaksanaan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), rusak dan kedaluwarsa. Termasuk importir, distributor pangan, grosir dan sarana ritel pangan.

“Hasil pemeriksaan sarana, 1.344 sarana memenuhi ketentuan dan 631 sarana tidak memenuhi ketentuan. Rinciannya, sarana ritel 30,0 persen, distributor 1,7 persen, importir 0,3 persen,” paparnya.

Kepala Balai Besar POM Samarinda Sem Lapik mengatakan pihaknya hanya menemukan 7 jenis produk olahan yang dinilai tidak layak. “Produk kedaluwarsa 2 jenis, yaitu dari bahan makanan dan bahan tambahan pangan, vanili, pengembang dan perasa. Ditemukan di toko modern dan tradisional. Nanti tentunya akan kami beri sanksi berupa teguran tertulis,” katanya.

Dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan barang melalui check klik.

“Ini imbauan kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan barang melalui cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin dan cek kadarluasa. Jadi masyarakat kita edukasi,” tutupnya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x