src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pansus Karhutla DPRD Kaltim Apresiasi Kelana dan Perawan RT di Bontang

Pansus Karhutla DPRD Kaltim Apresiasi Kelana dan Perawan RT di Bontang

2 minutes reading
Saturday, 6 Jul 2024 16:31 320 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Kaltim melalui Panitia Khusus Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Karhutla). Pansus yang dipimpin Ketuanya Sarkowi V Zahry menyampaikan apresiasi tersebut pada kunjungan di kantor BPBD Kota Bontang, Jumat 5 Juli 2024 lalu.

“Ini contoh konkret BPBD Kota Bontang. Sudah punya Kelana dan Perawan RT yang sangat penting,” ujar Sarkowi di hadapan Kepala BPBD Kota Bontang H. Usman dan Sekretaris Sunaryo serta jajaran BPBD Bontang.

Kelana yang dimaksud Sarkowi adalah akronim dari Kelurahan Tanggap Bencana dan yang dimaksud Perawan RT yaitu Peta Rawan Bencana yang lingkupnya ada di wilayah rukun tetangga (RT). Keduanya disebut Sarkowi merupakan suporting sistem yang sangat penting dalam sistem penanggulangan bencana.

“Di Perda yang sedang kami susun akan kami dorong agar kearifan lokal sesuai situasi, kondisi dan karakteristik daerah diberikan porsi penting. Soal nama apa saja, silakan, tapi substansi dan eksistensinya itu sangat penting,” kata Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim yang didampingi anggota Pansus Mimi Pane dan tenaga ahli serta staf.

Dikatakan Sarkowi, sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan sesuatu yang kompleks dan multidimensi. Suatu sistem untuk penanganan kebakaran yang intensitasnya cenderung naik di Kaltim, juga akibat yang ditimbulkan menyebabkan masalah kemanusiaan, gangguan dan kerusakan.

Di sisi lain, sambungnya, untuk penegakan hukumnya tidak mudah untuk dilakukan.
“Karena itu, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur diinstruksikan menyusun atau mengubah Perda yang sudah ada, termasuk Perda Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2009 yang dianggap perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan. Ini yang sedang kami kerjakan,” ungkap pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya Perda baru tersebut diharapkan terbangun sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang komprehensif, terpadu dan terintegrasi secara vertikal maupun horisontal. Kelembagaan daerah dalam hal ini BPBD bisa diperkuat posisinya sebagai komando penanggulangan di setiap tingkatan.

“Kami juga mendorong agar perhatian pada BPBD baik Provinsi maupun kabupaten-kota bisa ditingkatkan. Komitmen kepala daerah sangat penting yang harus tergambar pada kenaikan anggaran, kelengkapan sarana dan prasarana secara layak, peningkatan kapasitas personel juga dorongan untuk membentuk forum multistakeholder peduli bencana di wilayah masing – masing,” tegas Sarkowi. (*)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA