HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Proyek pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) di Kabupaten Kutai Barat hingga kini masih terbengkalai dan menjadi sorotan. Sejak dimulai pada 2012 di era kepemimpinan Bupati Ismail Thomas, proyek ambisius yang direncanakan menghubungkan Kecamatan Melak dengan Kecamatan Mook Manaar Bulatn ini justru mangkrak setelah menghabiskan anggaran sekitar Rp300 miliar.
Pembangunan ATJ diharapkan bisa memangkas jarak tempuh Kutai Barat-Samarinda hingga 100 kilometer, namun proyek ini hanya meninggalkan dua pilar raksasa yang seakan menjadi monumen dari impian yang tak kunjung terealisasi.
Pembangunan ATJ diawali dengan semangat tinggi di tahun 2012, namun sejak 2015 pengerjaannya terhenti akibat serangkaian masalah teknis dan administratif. Hingga akhir 2016, kontrak dengan pihak kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk akhirnya diputus oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Proyek ini terbentur berbagai kendala, mulai dari persoalan hukum hingga desain struktur yang dianggap terlalu rendah, bahkan salah satu pylon utama dikabarkan mengalami kemiringan yang tidak sesuai standar keamanan.
Salah satu masalah krusial adalah hilangnya dokumen perencanaan ATJ, yang mempersulit proses perhitungan ulang jika pemerintah ingin melanjutkan pembangunan. Bupati Kutai Barat, FX Yapan, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintahannya sudah berupaya keras meminta dokumen tersebut kepada Dinas PU Kutai Barat. “Kami sudah berulang kali meminta melalui rapat bahkan bersurat, tetapi data perencanaan itu tidak tersedia,” ungkapnya.
Menurut Bupati FX Yapan, masyarakat sering bertanya mengapa proyek ini tidak dilanjutkan oleh pemerintah saat ini. Dalam acara pelantikan PWI Kubar beberapa waktu lalu, Yapan menjelaskan bahwa langkah untuk menghentikan proyek ATJ didasari pada aturan yang ketat. “Secara logika memang tampak sia-sia karena uang rakyat sudah habis, tetapi kalau melihat dari sisi aturan, ini adalah keputusan yang harus diambil dengan bijak,” ujar FX Yapan.
Ia membandingkan dengan langkah mantan Presiden Joko Widodo dalam menangani proyek Hambalang yang terbengkalai. Presiden Jokowi kala itu memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut meski sudah banyak dana yang dihabiskan oleh pemerintah sebelumnya. “Logika memang mengatakan proyek ini harusnya diteruskan, tetapi aturan tidak selalu sejalan dengan logika,” tambahnya.
Melihat kondisi ATJ yang tak memungkinkan untuk dilanjutkan, Pemerintah Pusat meminta Pemkab Kutai Barat menyusun rencana pembangunan jembatan pengganti dengan perencanaan yang baru. Namun, belum ada kepastian mengenai kelanjutan proyek jembatan penghubung Kutai Barat-Samarinda ini. Persoalan teknis serta proses hukum yang melibatkan oknum kontraktor PT Waskita Karya membuat proyek ini semakin sulit untuk direalisasikan.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim