src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengatakan jika Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan semingggu sebelum hari raya Idulfitri 2022.
Namun, THR untuk ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada lingkup pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum cair. Padahal, sekarang telah memasuki H-7 lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan, Pemkab PPU belum menyalurkan THR untuk ASN dan THL karena menunggu dana transfer dari Pemerintah Lusat.
“Saat ini kita menunggu dana transfer dari pusat. Informasinya hari ini akan ditransfer. Nah, hari berikutnya pengajuan SPD (Surat Penyediaan Dana) untuk validasi. Hari Rabu atau Kamis sudah bisa diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kepada seluruh ASN,” kata Tur Wahyu, Senin 25 April 2022.
Untuk regulasinya, sambung Turwahyu, Plt Bupati PPU Hamdam telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.
Namun, lantaran dana yang tersedia di kas daerah tidak mencukupi sehingga THR pun terlambat dicairkan. Karena itu, Pemkab PPU menunggu dana bagi hasil ditransfer oleh pusat.
” Perbup-nya sudah di tandatangani Pak Plt, ketersediaan kas kita yang kurang untuk segara menyalurkan” ungkapnya
Tur Wahyu menerangkan, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPU hanya Rp22 miliar per bulan. DAU sebesar itu tidak mencukupi untuk menutupi THR.
“Kebutuhan anggaran gaji ASN sebesar Rp15,6 miliar. Jadi DAU yang tersisa Rp6 miliar lebih. Itu masih kurang sehingga kita menunggu transfer dana bagi hasil,” pungkasnya.
Anggaran untuk THR tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp15,5 miliar. Setiap ASN mendapatkan THR setara satu bulan gaji pokok ditambah 50 persen tunjangan kinerja.
Sedangkan anggaran THR bagi THL yang disiapkan sebesar Rp3,5 miliar dan masing-masing THL mendapatkan Rp1 juta.
Penulis: Teguh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim