HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid sudah membaca telaah staf Sekretariat DPRD Kukar, apakah perlu dilakukan proses PAW pengganti Alm Abdul Rachman dari fraksi PDIP.
“Kayaknya, peluangnya sangat kecil untuk dilakukan PAW, untuk mengisi kekosongan yang ditinggal Alm Abdul Rachman,” sebut Rasid, Jumat 29 Maret 2024 di rumahnya.
Ketua Harian Partai Golkar Kukar ini memastikan, waktunya sangat singkat tidak sampai 6 bulan lagi, belum proses administrasinya juga dilalui beberapa tahapan, jadi peluangnya diurus PAW sangat kecil.
“Tapi, saya sudah kembalikan ke Sekretariat, untuk mempelajari lebih lanjut, terkait hal tersebut,” ujarnya.
Rasid memastikan, saat ini, DPRD Kukar sedang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun anggaran 2023, dan sudah terbentuk Pansusnya sejak kemarin.
“Pansus punya masa kerja selama satu bulan, setelah itu akan disampaikan hasilnya, biasanya ada masukan dan evaluasi dari DPRD Kukar terhadap bupati,” ucapnya.
Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan memastikan, pihak sekretariat sudah lakukan konsultasi ke Kemendagri RI dan Pemprov Kaltim, arahannya, agak sulit untuk dilakukan PAW untuk fraksi PDIP.
“Habis masa jabatan periode 2019-2024 sampai bulan Agustus nanti, tidak sampa 6 bulan lagi sudah habis masanya, ” ucapnya.(Andri)