src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sejumlah SD di Lima Kecamatan Masuk Wilayah IKN, Disdikbud Tunggu Kebijakan Otorita

Sejumlah SD di Lima Kecamatan Masuk Wilayah IKN, Disdikbud Tunggu Kebijakan Otorita

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Sep 2024 16:13 296 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sekolah-sekolah yang masuk di lima kecamatan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) belum mengalami perubahan nama. Kewenangan pembinaan masih di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Lima kecamatan yang masuk wilayah IKN, Samboja, Muara Jawa, Samboja Barat, Loa Janan dan sebagian Loa Kulu.

“Kami sudah konsultasi ke Bappeda Kukar, apakah sudah ada pelimpahan kewenangan bidang pendidikan, dari Pemkab ke Badan Otorita IKN, jawaban Bappeda, belum ada,” ucap Kabid Pendidikan SD, Ahmad Nurkhalis, Kamis 19 September 2024, di kantornya.

Nurkhalis yang sebelumnya menjabat Camat Samboja ini menegaskan belum waktunya ada perubahan nama sekolah. “Kita menunggu saja, jika nantinya ada arahan terkait pergantian nama sekolah,” ucapnya.

Khusus bidang SD, sebut Nurkhalis, sudah semakin berkembang dan maju. Untuk sarana dan prasarananya terus dilengkapi, seperti Ruang Kelas Belajar(RKB), kantor sekolah, mushola, laboratorium dan toilet. “Untuk tingkat SD juga sudah mengarah ke sekolah Google secara bertahap,” tegasnya.

Bidang SD juga fokus memangkas anak putus sekolah dengan memberikan kemudahan layanan di daerah pedalaman. “Rata-rata setiap desa sudah berdiri SD, dan kami belum menerima laporan anak putus sekolah dari jenjang SD ke SMP,” pungkasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x