26.1 C
Samarinda
Wednesday, October 16, 2024

Dana Transfer DBH untuk Kukar Mencapai Rp12,5 Triliun

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pada Kamis 12 September 2024 malam, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan tahun 2024 di gedung serba guna sekretariat DPRD Kukar melalui kegiatan Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD, Farida.

“Pengantar nota keuangan APBD-P sangat penting untuk mengukur perubahan belanja daerah,” ucap Sunggono.

Pembahasan APBD-P juga sangat penting karena melihat perkembangan situasi kekinian anggaran dan pendapatan, serta mengukur anggara yang relevan dan efektif untuk pembangunan. ” Laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB negara, mempengaruhi anggaran perubahan,” ucapnya.

Sunggono merinci APBD-P 2024 mencapai Rp 14,3 triliun lebih terdiri dari PAD sebesar Rp 732,9 miliar, pendapatan lain yang sah sebesar Rp 533,3 miliar, pajak daerah sebesar Rp 161 miliar, dan retribusi daerah sebesar Rp 7,5 miliar.

Pendapatan dari transfer daerah lumayan besar mencapai Rp 13,3 triliun terdiri dari DBH Migas dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 12,5 triliun, tranfer antar daerah atau Bankeu sebesar Rp 803 miliar, dan pendapatan lain-lainnya sebesar Rp 250 miliar.

“APBD-P 2024 untuk operasional sebesar Rp 2,7 triliun belanja pegawai, belanja barang dan jasa Rp 4,5 triliun, belanja subsidi Rp 134,5 juta, hibah mencapai Rp 279 miliar, serta Bansos sebesar Rp 7 miliar, ” urai Sunggono.

Nota keuangan ini akan dibahas bersama DPRD Kukar. Berbagai masukan dari fraksi-fraksi juga sudah diterima pihak Pemkab Kukar.

“Pasti ada kegiatan urgensi untuk kepentingan rakyat banyak, berdasarkan kesepakan bersama, meliputi infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Akan ada juga penyesuaian yang butuh klarifikasi bersama,” pungkasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER