src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tiga Pelaku Penusukan di Taman Pinggir SKM Diringkus

Tiga Pelaku Penusukan di Taman Pinggir SKM Diringkus

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Nov 2022 21:37 375 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus tiga pelaku penusukan di taman pinggir Sungai Karang Mumus, Samarinda.

Tiga pelaku bernama Ansari (35), Selamat (37), dan Hamliyani (40), diringkus pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari saksi bernama Siti (36).

“Jadi saksi (Siti) mendapatkan laporan dari teman korban, bahwa korban ditikam tepat di depan gang. Kemudian, korban langsung dibawa menuju rumah sakit untuk mendapat perawatan insentif,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes pol Ary Fadly, melalui, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jufry Rana, Melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Fahruddi, Selasa 1 November 2022.

Setelah korban dibawa menuju rumah sakit, Siti pun langsung menuju Mapolsekta Samarinda Kota guna melaporkan kejadian penikaman tersebut.

Mendapat laporan tersebut, tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota pun langsung melakukan observasi di sekitar lokasi TKP.

“Kami langsung memeriksa saksi, kemudian memeriksa beberapa CCTV di sekitar,” ucap Fahruddi.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, pihak kepolisian berhasil mendapatkan identitas ketiga pelaku saat melakukan penusukan terhadap korban.

“Di tanggal 28 Oktober 2022, kami berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut yang melakukan pengeroyokan kepada korban,” jelas Fahruddi.

Dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pelaku, polisi mengamankan senjata tajam (sajam) dari tubuh pelaku.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Makopolsek Samarinda Kota guna di proses secara hukum.

“Ketiga pelaku ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang lain, dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Riski

LAINNYA
x