src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Nama Pengganti Thohari Azis Sudah Mengerucut

Nama Pengganti Thohari Azis Sudah Mengerucut

3 minutes reading
Wednesday, 13 Jul 2022 21:30 282 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Siapa Wakil Wali Kota Balikpapan dan kapan status Bupati Penajam Paser Utara menjadi definitif, hingga kini belum jelas.

Dua kursi pejabat daerah ini kosong karena dua masalah berbeda. Yakni, Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih Thohari Azis meninggal dunia setelah terpapar COVID-19 pada 27 Januari 2021, berselang tak lama setelah dirinya bersama Rahmat Mas’ud terpilih sebagai Walikota Balikpapan.

Sementara, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud hingga saat ini masih menjalani proses hukum, pasca tertangkap oleh KPK. Wakilnya, Hamdam ditunjuk sebagai Plt Bupati.

Plt Asisten Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, terkait kursi kosong Wakil Wali Kota Balikpapan, sejak jauh hari Gubernur Kaltim telah bersurat kepada Wali Kota Balikpapan untuk segera mengajukan usulan nama calon pengganti Thohari Azis.

“Kita sudah mulai sejak tahun kemarin bersurat dan itu Gubernur yang bersurat, sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mengingatkan kepada wali kota untuk segera memproses penggantinya,” ujarnya kepada Headlinekaltim.co, Rabu 13 Juli 2022.

Dikatakannya, seharusnya dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud bersama dengan partai pengusung sudah harus mengusulkan nama pengganti Thohari Azis dalam waktu yang tidak terlalu lama. Terlebih lagi, ada ketentuan yang memberikan batas waktu maksimal hanya 18 bulan untuk pengusulan nama pengganti calon yang diusung.

“Karena ada batas waktu, jadi kalau sudah 18 bulan, ya tidak bisa lagi. Jadi, mumpung masih ada waktu untuk segera kepada partai pengusung mengusulkan. Itu saya kira harus dalam waktu dekat. Tapi itu tadi, tergantung pada partai pengusung juga. Jadi bukan hanya wali kota, tapi pengusungnya juga. Kalau kita hanya sebagai wakil Pemerintah Pusat, hanya mengingatkan,” terangnya.

Bahkan, lanjut Deni, pihak Kementerian Dalam Negeri juga telah bersurat kepada Wali Kota Rahmad Masud terkait pengganti wakilnya.

“Cuma mungkin belum karena masih memilih ‘jodoh’, ” katanya.

Menurutnya, memang usulan nama yang diusung harus melalui hasil Paripurna DPRD setempat sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Diparipurnakan dulu di DPRD,” sebutnya.

Deni mengungkap, sebenanrnya sudah ada sinyal baik mengenai nama pengganti Thohari Azis. Tapi dirinya enggan membeberkan identitas nama yang diusung tersebut.

“Antara walikota dan partai pengusung mereka punya hak dan sudah mengerucut (nama). Artinya sudah ada indikasi yang digadang-gadang. Cuma saya tidak etis menyampaikan,” katanya.

Sementara itu, mengenai Bupati Penajam Paser Utara, Deni menyebut pihaknya masih menunggu proses hukum hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan.

“Ini kan sudah masuk persidangan. Jadi, kalau statusnya sudah terdakwa, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara. Nanti kalau sudah inkrah, baru diberhentikan. Kita ikuti saja proses persidangan karena proses hukum masih berjalan,” imbuhnya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x