24.8 C
Samarinda
Friday, September 29, 2023

BRIDA Kukar Review Produk Hukum Daerah Kedaluwarsa

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melalui bidang pemerintahan dan kajian perundangan melakukan review produk hukum daerah yang sudah tak sesuai kondisi kekinian alias kedaluwarsa atau berbenturan dengan perundangan lainnya.

“Kita mendapatkan amanat dari Bupati Kukar untuk mereview produk hukum daerah, berupa Perda atau Perbup yang sudah tak sesuai kondisi,” sebut Kabid Pemerintahan dan Kajian Perundangan, Dr Aini, saat memimpin rapat tim review, Senin 18 September 2023 di ruang kerjanya.

Review melibatkan tim ahli dari Fisipol Unikarta Tenggarong dan Badan Kajian Hukum dan Sosial Masyarakat (Bakohumas) Unmul Samarinda. Tim akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu produk hukum yang akan direview. Sebab,  jika diambil kurun  10 tahun terakhir, akan banyak produk hukum yang harus direview.

“Per tahun sekitar 15-20 produk hukum diterbitkan,” ucapnya.

Tahapan selanjutnya adalah mengkluster peraturan daerah berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi seperti pertanian, pendidikan, kesehatan, politik dan hukum, perikanan dan sektor lainnya.

Aini menambahkan, tim juga akan mereview efektivitas perda selama penerapannya. Apakah pihak yang menjalankan belum konsisten atau berbenturan dengan produk terbaru.

“Contohnya, Perda Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) yang terbit 2008, secara administrasi belum dicabut. Tapi di lapangan, masih ditemukan anak di bawah umur 17 tahun yang bekerja,” sebutnya.

Proses akhirnya yaitu tahapan analisis dan mengambil kesimpulan apakah sebuah Perda  harus dihapus atau direvisi. “Nanti bisa kita simpulkan, apakah Perda tersebut harus dihapus atau perlu direvisi,” pungkasnya.(Andri)

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

- Advertisement -