src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kukar Tiadakan Sosperda, Digantikan Kegiatan Ini

DPRD Kukar Tiadakan Sosperda, Digantikan Kegiatan Ini

2 minutes reading
Tuesday, 12 Sep 2023 01:21 302 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- DPRD Kukar mengambil keputusan meniadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kukar walau sempat berjalan satu kali kegiatan. Penegasan ini disampaikan Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, Senin 11 September 2023.

“Kita tiadakan Sosperda, diganti dengan kegiatan yang lain,” ucap Ridha.

Dirinya membeberkan, alasan meniadakan Sosperda karena ada pertanyaan teknis yang tidak berani dijawab oleh anggota DPRD saat menjalankan Sosperda.

“Seperti kita Sosperda soal Gerakan Etam Mengaji (GEMA), ditanyai masyarakat, apakah yang mengajarkan ngaji itu dapat honor atau gaji? Nah, pertanyaan teknis tersebut tidak bisa kita jawab,” ungkapnya.

Memang, kata Ridha, Sosperda harus melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  sehingga bisa menjawab secara langsung. Namun, yang melaksanakan sosper adalah  anggota DPRD, staf ahli dan akademisi.

Sosperda diganti dengan program sosialisasi Raperda inisiatif oleh anggota DPRD. Nantinya, masyarakat bisa memberikan masukan. “Anggota DPRD tidak punya hak jawab, hanya seluas-luas membuka ruang kepada masyarakat memberikan masukan,” sebutnya.

Pada APBD Perubahan 2023 ini, pihak sekretariat mengagendakan kegiatan sosialisasi hanya sekali mengingat efektifitas waktu mendekati akhir tahun 2023. “Kalau tahun 2024 nanti, bisa tiga sampai empat kali kegiatan sosialisasi Raperda inisiatif,” pungkasnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani tidak mepermasalahkan Sosperda digantikan dengan sosialisasi Raperda inisiatif DPRD Kukar.

“Ya, mirip, hampir sama. Kalau sosperda yang sudah jadi, sedangkan Raperda artinya menyerap aspirasi sebelum jadi perda,” tegasnya.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x