BKD Kaltim Siap Tuntaskan Pengangkatan CASN Sesuai Target Pemerintah Pusat

2 minutes reading
Friday, 21 Mar 2025 10:10 55 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Proses ini akan berlangsung dalam rentang Juni hingga Oktober 2025, dengan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS paling lambat 10 Mei 2025 dan NIP PPPK paling lambat 10 September 2025.

Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan CASN.

“Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengangkatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Deni di Samarinda, Kamis (21/3).

Saat ini, proses pengangkatan masih berada dalam tahap penetapan NIP, sementara pengangkatan PPPK tahap kedua masih menunggu pelaksanaan seleksi kompetensi computer assisted test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.

Dukungan penuh terhadap pengangkatan PPPK juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Ia memastikan bahwa anggaran daerah siap membiayai pengangkatan PPPK, dengan alokasi yang telah dihitung secara cermat.

“Estimasi pembiayaan dari APBD 2025 masih berada di bawah 30 persen dari total belanja pegawai yang telah dianggarkan, sehingga secara finansial, kami sangat siap,” kata Sri Wahyuni.

Ia menjelaskan bahwa APBD Kaltim tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp21 triliun, dengan Rp9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa setelah dilakukan efisiensi dan refocusing anggaran, alokasi dana tersebut tetap memadai untuk mengakomodasi pengangkatan PPPK.

“Kami telah melakukan perhitungan yang matang dan memastikan bahwa anggaran yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Artikel Asli baca di antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA