HEADLINEKALTIM.CO – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan mantan pacar anaknya, Lolly, yakni Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024. Langkah hukum ini diambil setelah Lolly diduga menjadi korban dalam sebuah kasus yang melibatkan teman dekatnya tersebut.
“Betul (Nikita Mirzani melaporkan), anaknya jadi korban teman dekatnya anaknya itu loh VA (Vadel Badjideh),” ungkap Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir Liputan6, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Dalam laporannya, Nikita Mirzani menyerahkan beberapa foto yang memperlihatkan kondisi Lolly sebagai barang bukti. Meskipun belum dijelaskan secara rinci mengenai foto tersebut, namun bukti ini dianggap cukup untuk mendasari pelaporan.
“Foto si anaknya (Lolly) jadi barang bukti,” kata Nurma.
Vadel Badjideh, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, disangkakan melanggar beberapa undang-undang penting, yaitu Undang-Undang (UU) Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami laporan ini dan belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai materi yang dilaporkan oleh Nikita. Ia menegaskan bahwa pengembangan kasus ini akan dilakukan setelah Nikita dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
“Nanti kita dalami dulu, Nikita belum kita mintai keterangan. Kita belum masuk ke ranah penyelidikan,” jelas Nurma.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Vadel Badjideh terkait laporan ini. Proses hukum masih menunggu kelengkapan bukti dan keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor dan saksi-saksi yang terlibat.
Artikel Asli baca di Liputan6.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim