src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lima Hari Operasi Narkoba di Samarinda, 71 Orang Positif Hasil Tes Urine Direhabilitasi

Lima Hari Operasi Narkoba di Samarinda, 71 Orang Positif Hasil Tes Urine Direhabilitasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 19:57 15 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Polresta Samarinda mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam lima hari terakhir, sebanyak 71 orang diamankan dan dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta relawan. Penindakan dilakukan melalui pemeriksaan di sejumlah lokasi yang sebelumnya dipetakan berdasarkan informasi dan hasil verifikasi kepolisian.

Operasi tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga patroli rutin, pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap orang yang dicurigai, serta tes urine untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Selama beberapa hari terakhir ini, kita sudah melakukan kegiatan penindakan secara tegas, melakukan kegiatan operasi hampir setiap hari, menyasar beberapa tempat tersebut dengan sasarannya adalah terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” kata Hendri diwawancarai usai kegiatan operasi di Jalan Padaelo, Samarinda Seberang, Jum’at, 16 Oktober 2026.

Sejumlah kawasan yang menjadi sasaran operasi di antaranya Jalan Padaelo di Samarinda Seberang, Jalan Pesut dan Jalan Kakap di wilayah Samarinda Kota, serta Jalan Kedondong di Kecamatan Sungai Kunjang. Penindakan dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Dari hasil operasi tersebut, 71 orang yang menjalani pemeriksaan urine terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu, ganja, maupun ekstasi. Mereka telah dikoordinasikan untuk menjalani rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan lembaga rehabilitasi Tanah Merah.

“Dari 71 orang yang sudah kita amankan ini, sekarang hampir semuanya sudah kita serahkan ke rehabilitasi, baik yang ada di BNN Kota Samarinda maupun di badan rehabilitasi di Tanah Merah,” ujarnya.

Polresta Samarinda juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Hendri menyebut terdapat 12 IPWL di Samarinda yang berpotensi dilibatkan untuk mendukung penanganan orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.

Selain operasi gabungan, pengawasan di kawasan yang dianggap rawan akan dilanjutkan melalui keterlibatan kapolsek, personel reserse kriminal, dan intelijen. Polisi juga akan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Hendri berharap upaya tersebut mendapat dukungan aktif dari warga, termasuk masyarakat di Jalan Padaelo yang menjadi salah satu lokasi operasi. Ia meminta warga segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Kalau ada terlihat praktik-praktik penyimpangan narkoba, agar segera disampaikan kepada kami dan segera kita lakukan penindakan,” demikian, pinta Kombes Pol Hendri Umar. (Retno)

LAINNYA
x