HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 tak ada yang signifikan atau tidak ada target pembangunan yang dihilangkan dari yang semula ditetapkan.
“Tidak ada signifikan (perubahan RPJMD). Dikit dikit perubahannya. Kalau signifikan, berarti ada (target pembangunan) yang hilang,” kata Isran, Kamis 18 Februari 2021.
Isran menambahkan perubahan RPJMD Kaltim hanya untuk menyederhanakan tujuan-tujuan atau sasaran dari pembangunan.
“Karena penyederhanaan misalnya item tujuan mungkin ada yang dirubah dari 3 ke 2 atau ke 1. Atau sasaran dari beberapa item 3 menjadi 1. Tapi masuk tetap ke dalam situ. Masih tetap indikatornya. Menyederhanakan, mengurangi tulisan,” jelas Isran.
Perubahan RPJMD memang akan mengubah perencanaan pembangunan semula disepakati. Karena, mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi daerah terkini.
“Kita sederhana kan target yang kita capai yang kira kira dengan melihat lingkungan yang strategis. Misalnya kondisi covid. Dan kondisi ekonomi mikro lainnya yang berpengaruh dengan perencanaan tersebut,” ujar Isran.
Capaian pembangunan Kaltim saat ini, Isran menilai, belum sepenuhnya terlaksana. Namun, ia bersyukur sejauh ini pembangunan di Kaltim masih terus berjalan sesuai harapannya.
“Belum (tercapainya target pembangunan). RPJMD kan 5 tahun. Kan baru beberapa tahun. Tapi capaian kita masih lumayan, kita jangan merasa juga bagus. Karena belum semuanya tercapai,” kata Isran.
Isran menyampaikan hal itu usai memimpin sekaligus membuka acara Forum Konsultasi Publik pada Penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2019-2023 dan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kaltim tahun 2022, dari ruang Heart of Borneo (HoB) lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 18 Februari 2021.
Turut mendampingi Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin.
Forum komunikasi dilakukan secara virtual yang diikuti oleh Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kaltim, LSM dan akademisi.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi atas terlaksananya forum konsultasi publik ini. Ia mengatakan, tujuan dilaksanakannya forum ini bertujuan untuk memperoleh masukkan dan saran guna penyempurnaan pada Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 dan Rancangan Awal RKPD Kaltim tahun 2022.
“Konsultasi publik ini saya anggap penting, karena menjalankan amanat Permendagri Nomor : 86 tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,” ujarnya.
Penulis: Ningsih
Editor: Amin