HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Berau, memberikan beberapa catatan terhadap penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Anggota Komisi II DPRD Berau Rahman menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama dengan stakeholder terus membangun dan menjaga kondusivitas kedamaian serta ketenangan masyarakat dalam perhelatan politik pesta demokrasi 2024 mendatang.
Pemkab Berau seharusnya mengawal dan memberi perhatian khusus terhadap aspirasi priroitas masyarakat melalui kegiatan reses DPRD Berau.
“Hal ini agar bisa segera direalisasikan pada waktunya sehingga dapat dinikmati masyarakat lebih luas,” jelasnya.
Kata dia, Pemkab Berau harusnya tegas mengecam keras dari dampak negatif pengelolaan tanah yang tidak memiliki izin amdal.
“Tentunya yang akan merusak lingkungan hidup serta terlibat aktif dalam memantau penanganan kegiatan pasca tambang,” ucapnya.
Perwakilan Fraksi PKS ini mengatakan, Pemkab Berau bersama stakeholder harus secara penuh mendukung sektor wisata Berau. Baik dari sisi kebersihan, keamanan dan menjaga keindahan serta nilai ekonomi produk lokal agar pariwisata Berau semakin meningkat.
Pihaknya juga mendorong Pemkab Berau secara proporsional di bidang pengadaan program keagaamaan, pendidikan, pangan, dan kesehatan.
“Serta pembangunan jalan dan jembatan, telekomunikasi, pasokan listrik, BBM dan air bersih di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya. (Adv/Riska)