23 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Rudiansyah: Demokrasi Lemah jika Pilkada hanya Calon Tunggal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menyebut demokrasi yang kuat adalah Pilkada yang tak hanya hadirkan satu pasangan calon kepala daerah alias calon tunggal.

“Ciri lemahnya sebuah demokrasi, jika Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon saja, ini jangan sampai terjadi di daerah kita,” kata Rudi, sapaannya, saat menjadi narasumber sosialisasi pencalonan dari partai politik yang digelar KPU Kutai Kartanegara, Senin (24/8/2020) siang, di Pondok Jajak Indah.

Rudi melanjutkan, butuh keberanian Parpol untuk mengusung calon masing-masing. Soal menang atau kalah adalah resiko perjuangan di Pilkada.

Pilkada, kata dia, adalah bagian dari evaluasi calon pemimpin yang akan memimpin daerah. Ada yang masih percaya dengan pemimpin sebelumnya, ada juga yang ingin perubahan atau pemimpin yang baru.

“Siapa sangka pilkada di Makassar hanya diikuti satu pasangan calon tunggal melawan kotak kosong, ternyata masyarakat banyak memilih kotak kosong. Ternyata ada gerakan rakyat yang ingin perubahan, dan tidak percaya dengan calon pemimpin usulan Parpol,” tutur Rudi.

Lanjut Rudi, sebentar lagi pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka dari tanggal 4-6 September 2020. Parpol atau pasangan calon harus menyiapkan dari sekarang dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon.

“Dokumen persyaratan harus lengkap dan sah saat pendaftaran, ini harus jadi perhatian. Berkas persyaratan juga ada dari lembaga lainnya, seperti kepolisian, pengadilan, kantor pajak, dinas pendidikan. Saat sekarang saat yang tepat untuk ngurus berkas,” bilang Rudi.

Jika nanti saat pendaftaran sudah ditutup, hanya ada satu pasangan calon, maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran yang masanya juga singkat, tiga hari.

KPU, beber dia, tidak mau berandai-andai Pilkada Kukar dihadapkan pada kotak kosong. Semua statement politik hingga spanduk yang terpasang di berbagai sisi jalan masih sebatas petanda buat bakal pasangan calon. Masih bisa terjadi perubahan.

“Di masa perpanjangan tersebut, KPU menunggu Parpol yang belum memberikan SK dukungan kepada calon lain, diupayakan tidak ada ruang bagi kotak kosong sambil memberikan penjelasan kepada masyarakat, setuju atau tidak setuju, pilkada diikuti kotak kosong, ” pungkasnya.

Penulis: Andri

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER