HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – SA, perempuan yang bekerja di sebuah toko menjadi korban kebejatan rekan kerjanya. Dia tak menyangka, rekan kerjanya berinisial KU tega merekam saat dirinya mandi dengan kamera Ponsel. Kasus ini terjadi di Jalan Poros Samarinda Bontang, No. 01, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Pelaku berhasil diamankan Polsek Sungai Pinang pada Sabtu, 08 Juni 2024. KU sudah merencanakan niat jahatnya karena sudah tahu kapan SA akan mandi. Sebelum perempuan ini masuk ke kamar mandi di toko tersebut, pelaku sudah meletakkan ponsel pintarnya serta menghidupkan mode kamera video.
Tanpa curiga, SA menanggalkan seluruh pakaiannya lalu mandi seperti biasa. Namun, usai mandi, mendadak dia menyambar handuk dan segera berpakaian. Korban melihat sebuah Ponsel pintar dengan sudut kamera yang langsung mengarah ke dalam kamar mandi di ventilasi jendela.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Wibowo mengatakan waktu kejadian sekitar pukul 08.30 WITA. “Korban langsung mengamankan ponsel tersebut. Keberatan, dia lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang. Adapun korban dan pelaku adalah rekan kerja yang menempati toko yang sama di bangunan pertokoan tersebut,” ucapnya.
“Begitu menerima laporan, tim kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam,” tambah AKP Rachmat Aribowo.
Saat ini, KU ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim