src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota DPRD Kaltim dorong Tata Kelola Program Gratispol (Foto: Msd).HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Program Gratispol bagi putra-putri Kalimantan Timur yang diusung Pemerintah Provinsi Kaltim menghadapi berbagai tantangan implementasi di lapangan.
Salah satu masalah utama yang muncul adalah ketidakharmonisan antara jadwal akademik perguruan tinggi dan kalender anggaran daerah. Itu dinilai dapat menghambat kelancaran studi mahasiswa penerima manfaat.
Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menyampaikan bahwa sinkronisasi antara sistem penganggaran dan pelaksanaan akademik menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Ini bukan sekadar persoalan kapan dana cair, tapi bagaimana dua sistem ini bisa saling mendukung. Kalau jadwal tidak sinkron, maka mahasiswa yang paling terdampak,” imbuhnya, Selasa 17 Juni 2025.
Darlis menekankan perlunya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan pihak perguruan tinggi. Ia mendorong kampus-kampus penerima mahasiswa Gratispol untuk memberikan informasi jadwal akademik dan kebutuhan pembiayaan secara lebih awal sehingga pemerintah bisa menyusun anggaran dengan lebih presisi dan tepat waktu.
Dalam rapat terbaru Komisi IV, pembahasan tak hanya fokus pada isu pencairan dana, tetapi juga menyentuh kebijakan baru mengenai pengembangan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Lebih lanjut DPRD Kaltim mendukung perluasan batas usia maksimal bagi tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi doktoral dari sebelumnya di bawah 40 tahun menjadi 45 tahun.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Kaltim. “Kita ingin tidak hanya mahasiswa yang terbantu, tapi juga kualitas pengajar harus ditingkatkan. Guru dan dosen yang ingin lanjut S3 harus difasilitasi,” ungkap Darlis yang duduk di Komisi IV.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa Gratispol harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak bergantung pada dinamika politik tahunan. Lanjut dia, Komisi IV mendorong agar program ini ditetapkan dalam regulasi permanen guna menjamin keberlanjutan dan pemerataan manfaat di seluruh wilayah Kaltim, khususnya daerah-daerah tertinggal yang minim akses ke pendidikan tinggi.
“Kami terus mendorong pembenahan sistem agar pendidikan tinggi tidak lagi menjadi impian yang mahal bagi anak-anak Kaltim,” Pungkasnya. (MSD)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya