src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Menuju Kota Layak Anak 2025, Samarinda Siap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid

Menuju Kota Layak Anak 2025, Samarinda Siap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Jun 2025 13:53 282 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kota Samarinda bersiap menjalani verifikasi lapangan hybrid dalam rangka penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 pada Senin, 16 Juni mendatang. Verifikasi ini menjadi langkah penting menuju target ambisius: meraih kategori KLA Utama dari sebelumnya berada di kategori Nindya.

Kesiapan ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Syarifuddin Nur, dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA yang digelar di Kantor Bapperida Kota Samarinda, Rabu (11/6/2025). Dalam paparannya, Syarifuddin menyebutkan bahwa Samarinda telah melewati dua tahapan penting: evaluasi mandiri dan verifikasi administrasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pada evaluasi mandiri kita berhasil meraih 928,3 poin, dan dalam verifikasi administrasi tercatat 846,37 poin. Angka ini menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan kota yang ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Sebelum verifikasi lapangan digelar, DP2PA Kota Samarinda telah melakukan pembinaan intensif pada lima klaster lokus. Klaster ini menjadi indikator penting penilaian KLA dan mencerminkan kesiapan nyata di lapangan. Lokus tersebut meliputi:

  • SDN 008 Samarinda Kota dan SMPN 10 Samarinda sebagai sekolah ramah anak,
  • Puskesmas Air Putih, Puskesmas Kota, dan Puskesmas Samarinda sebagai puskesmas ramah anak,
  • Ruang ibadah ramah anak,
  • Pusat informasi ramah anak,
  • Lembaga perlindungan khusus ramah anak,
  • serta kelurahan ramah anak.

“Semua lokus telah mendapatkan pembinaan langsung. Kita memastikan semua unsur, mulai dari fasilitas hingga layanan dan kebijakan, sesuai dengan standar Kota Layak Anak,” jelas Syarifuddin.

Guna memperkuat sinergi, DP2PA Kota Samarinda juga membentuk Tim Gugus Tugas KLA yang melibatkan beragam elemen, mulai dari perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga media massa. Ini sesuai dengan konsep empat pilar KLA yang dicanangkan secara nasional.

“Keberhasilan Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Dunia usaha dan media pun harus turut terlibat dalam kampanye perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ungkap Syarifuddin.

Menurutnya, empat pilar tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi pondasi utama dalam membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Saat ini, Kota Samarinda berada pada kategori Nindya, atau level ketiga dalam klasifikasi KLA setelah Pratama dan Madya. Untuk naik ke kategori Utama, kota ini harus menunjukkan capaian dan praktik terbaik dalam perlindungan anak di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan regulasi.

Syarifuddin menyampaikan optimismenya bahwa tahun ini Samarinda bisa menembus kategori tertinggi tersebut. “Komitmen kepala daerah, keterlibatan lintas sektor, serta dukungan masyarakat menjadi energi utama kami. Samarinda punya potensi dan kekuatan itu,” ujarnya yakin.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x