src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jembatan Sambaliung. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Penutupan arus lalu lintas jembatan Sambaliung yang rencananya dimulai pada tanggal 1 Desember 2022 urung dilakukan. Hal itu menyusul rehabilitasi jembatan Sambaliung yang juga ditunda.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menjelaskan, hal tersebut disebabkan benturan regulasi kewenangan dan proses permohonan izin angkutan sungai dan penyeberangan yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas PUPR Kaltim sesuai kewenangannya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau.
“Mengingat batas tahun anggaran akan berakhir, maka penanganan tersebut akan dilanjutkan ke tahun 2023,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Untuk menjaga kondisi dan keamanan jembatan, kata Sri, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kendaraan yang melintas yaitu melalui pembatasan tonase kendaraan yang lewat maksimum 8 ton. Selain itu akan dipasang rambu-rambu lalu lintas dan menempatkan petugas jaga.
“Kendaraan yang melebihi tonase akan dicarikan solusi melalui jalur jalan dan jembatan perusahaan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan survei lokasi oleh tim teknis dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait,” bebernya.
Disampaikannya, Pemkab Berau telah berupaya melakukan jalur koordinasi kepada stakeholder terkait dengan regulasi dan kewenangannya masing-masing.
Pemkab menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau, terkhusus bagi pengguna jembatan Sambaliung.
“Mari kita berdoa bersama semoga jembatan ini tetap dapat berfungsi dengan baik sampai batas waktu kegiatan rehabilitasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” pungkasnya.
Penulis: Riska