PT IBP Adukan Sidak Komisi I DPRD Kaltim ke BK

2 minutes reading
Tuesday, 16 Feb 2021 01:15 183 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – PT Insani Bara Perkasa (IBP) mengadukan inspeksi mendadak Komisi I DPRD Kaltim ke areal tambangnya beberapa waktu lalu kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya keberatan yang disampaikan oleh perusahaan salah sasaran.

Karena ia menegaskan, secara aturan kelembagaan, keberatan harus disampaikan kepada Ketua DPRD Kaltim.

“Kalau kita inspeksi mendadak, tidak bisa ada kewajiban memberitahukan. Supaya mereka pahami, tidak ada satupun perusahaan yang dapat melarang kami berkunjung, karena ini amanat Undang-undang,” tegasnya.

Dikatakan Jahidin, Komisi I DPRD Kaltim melakukan sidak ke perusahaan pada 27 Januari 2021 silam terkait keluhan warga atas nama Muhammad. Namun, rombongan sidak sempat tidak diizinkan masuk ke areal lokasi tambang oleh pihak keamanan perusahaan, karena belum ada izin dari pimpinan perusahaan.

“Saat rombongan kami sampai di lokasi perusahaan, kurang lebih setengah jam, kami tidak dipersilahkan menunggu atau duduk. Kami hanya bisa berdiri di depan gerbang masuk,” ucap Ketua Komisi I Jahidin.

Tak cukup itu, dirinya bersama anggota Komisi I berfoto di depan gerbang masuk pertambangan untuk bukti dokumentasi perjalanan dinas dilarang oleh pihak keamanan perusahaan. Bahkan akibat kejadian itu, situasi sempat “memanas”.

“Kami datang ke sana itu minta didampingi ke lokasi. Kesimpulannya tidak ada satupun aturan yang menghalangi DPRD melakukan pemeriksaan. Jadi kami mengambil langkah untuk berangkat untuk ke lokasi, mengecek, tapi tidak melewati jalanan perusahaan. Dikatakan mereka itu jalan tikus, padahal itu jalan negara,” beber Jahidin.

Sementara itu, PT IBP mengaku tak tahu adanya rombongan DPRD Kaltim ke wilayah kerjanya. Perusahaan berharap adanya penyelesaian atas kejadian ini.

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

LAINNYA