src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bahas Pembebasan Lahan Jalan Tol dan Warga, Samsun Sesalkan Ketidakhadiran Satgas

Bahas Pembebasan Lahan Jalan Tol dan Warga, Samsun Sesalkan Ketidakhadiran Satgas

waktu baca 3 menit
Selasa, 9 Feb 2021 10:03 183 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyayangkan ketidakhadiran Satgas yang melakukan inventarisir lahan warga yang terkena proyek jalan tol.

“Hari ini kita berharap tim Satgas yang menangani itu kan berbeda-beda, tentang perencanaannya, inventarisir lahan dan sebagainya, kemudian Satgas yang menangani pembayaran lahannya, semua tidak ada yang hadir hari ini,” ujarnya.

Samsun melakukan pertemuan kedua kalinya dengan perwakilan warga Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Kukar terkait ganti rugi lahan dan tanam tumbuh di proyek jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Pertemuan berlangsung tertutup yang juga dihadiri bersama dengan Komisi I DPRD Kaltim, di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin siang 8 Februari 2021.

Samsun berjanji akan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait hal ini. Ia berharap ada jalan keluar bagi masyarakat yang terkena pembebasan lahan jalan tol.

“Kalau terkait lahan di kilo 38 Sungai Merdeka, itu karena ada perluasan tol di luar, sehingga belum dibentuk Satgas, jadi pembebasan belum dilakukan. Itu masalahnya, sehingga kami akan koordinasi lagi dengan pihak PU, prosesnya bagaimana, apakah nanti akan dibantu Satgas kembali atau langsung dilakukan eksekusi oleh PU,” ujarnya.

Dikatakan Legislatif dari Fraksi PDI-P ini, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya membantu terkait legalitas kepemilikan surat tanah, termasuk dasar hukumnya dan sebagainya.

“BPN hanya membantu negara untuk itu. Siapa yang mengorder pengadaan itu? Yang mengorder adalah PUPR. Nah nanti kita akan tanya PUPR, nanti kita undang, diskusi bagaimana rencana penyelesaiannya. Kalau memang belum ada rencana penyelesaiannya dan sebagainya, ya harus kita dorong. Karena ini ada hak warga yang harus diselesaikan, jangan sampai warga itu terzolimi,” katanya.

Dikatakan Samsun, jumlah lahan warga terkena jalan tol ada sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) dengan luas lahan 57 hektar.

Di lahan di kilometer 38, diungkapkan Samsun, ada penambahan jalan keluar masuk tol yang juga terkena proyek tol Balsam, namun belum dibebaskan.

Muhammad Samsun berharap, permasalahan ini dapat bisa diatasi. Termasuk permasalahan ganti rugi yang belum dibayarkan kepada warga, yang menurutnya adalah kewajiban pemerintah.

Soal keluhan warga di kilometer 48 yang mana pembayaran ganti rugi atas tanaman tumpang tindih juga belum dibayarkan, Samsun menjelaskan bahwa ada warga yang merasa tanam tumbuhnya belum diganti, namun juga ada warga yang mengatakan sudah dibayarkan, tetapi penerimanya bukan yang bersangkutan.

“Kawan-kawan di kilometer 48 sudah menggunakan jalur hukum, melalui pengacara. Silakan dilanjutkan secara hukum, artinya masyarakat sudah melangkah lebih jauh. Kita minta semua pihak juga kooperatif, benar-benar punya komitmen untuk membayarkan pada teman-teman yang punya hak,” terangnya.

Dari hasil pertemuan hari ini, Komisi I DPRD Kaltim, lanjut Samsun akan kembali melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menguak datanya. Kami akan panggil secara bertahap pihak-pihak yang terkait, masalahnya tidak bisa sekali atau dua kali,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

LAINNYA
x