src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Maheer At-Thuwailibi wafat di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Jenazahnya direncanakan akan dimakamkan di pemakaman Darul Qur’an, Cipondoh, Tangerang pada Selasa pagi ini berdampingan dengan makam Ustaz Syaikh Ali Jaber.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Maheer, Djuju Purwantoro. “Pemakaman Darul Qur’an, Cipondoh, Tangerang. Almarhum akan dimakamkan dekat almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber,” kata Djuju, Selasa 9 Februari 2021.
Namun, kata Djuju, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumahnya di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Nantinya pada pukul 10.00 WIB, almarhum baru akan dibawa ke Pemakaman Darul Qur’an Cipondoh, Tangerang.
“Jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Sekira jam 10.00 WIB akan dibawa ke pemakaman,” tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
“Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit. “Benar karena sakit,” pungkasnya.
Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung. “Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan, pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
“Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga,” tukasnya.
Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri. Kepada awak media, sang istri menyampaikan Maheer dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa 9 Februari 2020 dengan judul Maher At-Thuwailibi Akan Dikebumikan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber.