src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pj Gubernur Akmal Malik memberi keterangan kepada wartawan. (zayn/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan bahwa akuntabilitas, transparansi, serta profesionalitas pada pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu modal utama untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat, Mandiri, dan Berdaya Saing Tinggi guna menjawab dinamika ekonomi regional pun global.
Baginya, prestasi ini diperoleh berkat sinergitas tinggi antara instansi vertikal di wilayah Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami harap semua unsur yang terlibat dapat terus menjaga integritas dan produktivitas kinerja instansi vertikal dalam mengelola keuangan serta pemerintahan wilayah Kaltim, sehingga predikat opini WTP ini konsisten diraih di tahun-tahun berikutnya,” kata Akmal dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama B pada Rabu, 8 Mei 2024 malam.
Terdapat pula beberapa catatan penting BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti seperti kurangnya transparansi dalam pengelolaan beasiswa, pengelolaan aset pemerintah, dan juga pembenahan pelaksanaan kegiatan swakelola.
“Untuk yang lainnya secara umum telah baik, tapi catatan-catatan tadi itu kami harap juga segera ditindaklanjuti dalam mewujudkan efektivitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Zayn)