src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua DPRD Madri Pani kecewa dengan ketidakhadiran Dewan Pengawas Perumda. (riska) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi terkait paparan RKAB Perumda Batiwakkal tahun anggaran 2023 pada Senin, 16 Januari 2023.
Namun, RDP tersebut dibatalkan karena KPM dan Dewan Pengawas Perumda Batiwakkal tidak hadir.
Ketua DPRD Berau Madri Pani, menyayangkan penundaan RDP tersebut karena ada banyak hal yang harus dibahas menyangkut kepentingan masyarakat terkait evaluasi program-program yang ada.
“Alasan kenapa bukan Direktur PDAM yang dipanggil hari ini, karena DPRD sudah sering memanggil namun tidak pernah hadir, jadi kali ini DPRD mencoba memanggil KPM dan Dewan Pengawas Perusda Air Minum Batiwakkal,” jelasnya di Ruang rapat gabungan komisi Kantor DPRD Berau.
Politisi NasDem ini mengatakan RDP ini juga ingin mendengarkan paparan RKAB yang juga menyangkut tentang kepentingan masyarakat terkait.
Terlebih lagi, program belum terealisasi 100 persen terkait penerimaan ketersediaan air bersih untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Berau.
“Banyak hal yang harus kita bicarakan, bukan berarti kita memanggil untuk saling menghabisi, melainkan sesuai regulasi aturan undang-undang yang ada. Harapannya, adanya keterbukaan publik sesuai dengan apa yang diperoleh di daerah kita,” tuturnya.
Dikatakannya, KPM, Dewan Pengawas dan pihak Perumda Batiwakkal tidak hadir, yang hadir Kabag Ekonomi. Dewan akan menjadwalkan kembali sesuai dengan prosedur yang ada melalui badan musyawarah dan akan menyusul jadwalnya.
“Akan ada pemanggilan Bupati terkait dari beberapa program-program yang akan kami tanyakan dan hal itu diatur oleh undang-undang yang sebagaimana setiap 6 bulan sekali boleh memanggil bupati,” pungkasnya. (Adv)